Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Pada hakikatnya pembinaan merupakan suatu proses, cara, usaha, tindakan, dan perbuatan membina yang dilakukan secara efisien dan efektif guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Sedangkan kebangsaan merupakan ciri-ciri yang menandai golongan suatu bangsa. Jadi, apabila digabungkan menjadi satu “Pembinaan Kebangsaan Indonesia “ ialah suatu proses atau tindakan atau perbuatan membina yang dilakukan oleh bangsa Indonesia kepada masyarakatnya secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik serta memberikan ciri-ciri perbedaan yang menandai golongan suatu bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lainnya yaitu bangsa Indonesia ini setiap umatnya memiliki sifat mutlak sebagai makhluk individu yang memiliki kebebasan dan makhluk sosial yang saling membutuhkan orang lain satu sama lain yang membentuk bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai macam suku, adat-istiadat kebudayaan dan agama, serta memiliki kemerdekaan melalui 3 fase yaitu zaman Sriwijaya, zaman Majapahit, dan Negara Kebangsaan Indonesia modern.

Kemerdekaan ialah merupakan suatu keadaan (hal) yang bebas, lepas, tidak terjajah lagi, tidak terikat, tidak bergantung lagi kepada orang/pihak tertentu/penjajahan asing atau suatu kebebasan dari hak segala bangsa. Maka pengertian tersebut kita masukan dalam konteks kemerdekaan di era globalisasi yaitu suatu kemandirian dalam membina keterbukaan pada bangsa-bangsa atau negar-negara lain di dunia yang dimiliki oleh suatu bangsa tersebut sehingga memiliki daya saing yang tinggi atau competitiveness. Kemandirian ini sangatlah ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara berkelanjutan artinya memiliki kapasitas kemampuan berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tidak ada batasnya. Dengan pembinaan seperti inilah bangsa akan sangat berkualitas untuk berevolusi di masa ini dan di masa depan. Dalam kurun waktu yang cukup lama setelah 67tahun mendeka, bangsa Indonesia telah mengalami perubahan berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsanya bahwa cukup banyak yang dicapai berbagai hasil pembangunan yang harus diakui walaupun masih banyak juga beberapa kekurangan bangsa ini yang harus ditingkatkan lagi pencapaiannya terutama yang terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu bangsa ini seharusnya mencapai kemandirian dan peningkatan martabat bangsa yaitu dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing.

Salah satu contoh karakter keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Prestasi ini menjadi sebuah bukti bahwa masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global.

Pertanyaan:

1.      Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham kebangsaan yaitu suatu pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya atau paham, aliran, pendirian, atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara dengan mewujudkan cita-cita nasional yang telah disepakati. Paham kebangsaan ini juga menjadikan kita  memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan tanpa harus mengalami diskriminasi antara perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan. Sejarahnya, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan ke-Indonesiaan.

Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 atau satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Dalam kebangsaan, kita mengenal dengan adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan ini sebenarnya merupakan perubahan dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia. Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan wujud dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir saja sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis. Oleh karena itu, selalu menanamkan rasa kebangsaan kita yang ditujukan kepada bangsa Indonesia ini agar hal-hal tersebut tidak dapat terjadi.

Semangat kebangsaan merupakan perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya. Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang. Semangat kebangsaan itu juga berarti kecintaan yang dilandasi oleh kesadaran para anggota bangsa untuk secara bersama-sama ingin mencapai cita-citanya dalam mempertahankan dan mengabdikan identitas, integritas, serta mewujudkan kemakmuran dan kekuatan sebagai satu bangsa. Dari sinilah lahirnya semangat kebangsaan. Dari kecintaan yang tumbuh menjadi semangat dan cita-cita akan idealism untuk mempertahankan bangsa dan negara, lahirlah “Patriotisme”yaitu nasionalisme akan mempunyai arti bagi perjuangan suatu bangsa untuk mewujudkan keinginan, cita-cita, atau ide bersama yang secara terkenal disebut “Cita-cita Nasional”.

2.      Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yaitu rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yaitu pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan  atau semangat patriotisme. Wawasan kebangsaan yaitu tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya. Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia.  Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain. Contoh Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.

3.      Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah suatu bangsa yang telah menegara, yaitu dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh  lingkungannya. Pengaruh ini timbul dari hubungan timbale balik antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalamannya sejarahnya. Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.      Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.      Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

4.      Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini?
Mahasiswa merupakan salah satu aset negara dan sebagai penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan Presiden dalam mengurus dan mengembangkan negara ini lebih maju lagi. Upayanya yaitu dengan merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa,”generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya”. Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.

5.      Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Sekarang ini banyak sekali tindakan-tindakan mahasiswa di lingkungan kampus yang dapat mengganggu proses belajar mengajar seperti demo, anarkis, perkelahian, judi narkoba dan lain sebagainya. Hal ini dapat dicegah dan ditanggulangi dengan diadakannya kegiatan-kegiatan yang memberikan niai positif, yaitu salah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan pada jurusan masing masing. Namun jika dicermati terdapat beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda/pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini, yaitu:
a.       Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama paham   
kebangsaan.
b.      Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
c.       Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan.
Indikasi ini pemahamannya menurun terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber :
·         http://kbbi.web.id/pembinaan
·         http://kbbi.web.id/kebangsaan
·         http://www.setneg.go.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar