Rapat Anggota Tahunan


Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Rapat anggota koperasi merupakan suatu tempat atau kondisi dimana  akan ada pembahasan tentang  persoalan yang timbul dalam kegiatan koperasi dan kemudian mencari jalan keluar penyelesaian untuk mengatasi persoalan tersebut. Di dalam rapat anggota koperasi, pembuatan program kerja koperasi tersebut dipegang langsung oleh kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota koperasi memiliki fungsi-fungsi diantaranya sebagai berikut, yaitu:
1. Menetapkan Anggaran Dasar/ART,
2. Menetapkan Kebijaksanaan Umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha
    Koperasi,
3. Menyelenggarakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan atau
    pengawas.
4. Menetapkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi
    serta pengesahan Laporan Keuangan,
5. Mengesahkan Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus dan Pengawas dalam
    melaksanakan tugasnya,
6. Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha, dan
7. Menetapkan keputusan penggabungan, peleburan, dana pembubaran Koperasi.
Macam-macam rapat anggota tahunan dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
1. Rapat anggota biasa
2. Rapat anggota khusus
3. Rapat anggota dalam keadaan luar biasa
Dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan harus tepat waktu sesuai dengan pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 dan ketetapan dalam anggaran dasar koperasi. Isi dari pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 yaitu:
(1) Rapat anggota dilakukan paling sedikit 12 (satu) tahun, dan
(2) Rapat anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling  lambat 6  
     (enam) bulan setelah tahun buku lampau.



Struktur Anggota Koperasi

Di dalam suatu organisasi koperasi sudah pasti memiliki bagan struktur organisasi koperasi yang relevan. Bagan struktur organisasi koperasi memiliki tujuan yaitu untuk menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas. Di bawah ini adalah contoh bagan struktur organisasi koperasi.













Manajemen Keuangan Koperasi

Manajemen keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi. Manajemen keuangan Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota yang juga merupakan tujuan utama dari pendirian organisasi Koperasi. Oleh karena itu pengurus haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memajukan Koperasi.Manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas oleh orang-orang yang diberi wewenang atau tanggung jawab untuk mencari modal yang menguntungkan dan menggunakan modal secara efektif dan efisien sehingga tercapailah tujuannya. 

Sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Becak is Our Hero



Becak adalah sebuah kendaraan tradisional yang saat ini masih setia menemani semua khalayak masyarakat Indonesia khususnya bagi masyarakat Bogor tepatnya di Stasiun Bogor. Becak terkadang dipandang sebelah mata oleh sebagian orang karena becak merupakan sebuah kendaraan kuno yang lambat. Namun, bagi sebagian orang becak merupakan sebuah kendaraan yang praktis apabila bersantai ria menikmati suasana kota Bogor yang sejuk di pagi hari. Dapat di lihat dari foto yang di ambil pada 20 November 2012 pukul 12.35 WIB, yaitu ketika salah satu becak yang sedang berhenti menunggu penumpang di tepian jalan, untuk menggunakan jasanya. Alasan yang membuat saya tergerak untuk mengabadikan gambar tersebut adalah ketika saya menyadari betapa sulitnya mengais rezeki di sebuah kota seperti Kota Bogor, walaupun bukan kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan lainnya. Di foto ini memang tidak terlihat jelas wajah sang penarik becak, namun ketika saya berjalan melewatinya, bisa terlihat guratan nasib di wajahnya yang memang sudah menghitam dibakar matahari. Saya terenyuh menyaksikan pemandangan itu. Sehingga teringat oleh tema lomba ini, yaitu salah satunya tema transportasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Koperasi

Kata koperasi pasti sudah tidak asing lagi di pendengaran kita, umumnya bagi masyarakat Indonesia. Secara harfiah“Koperasi”berasal dari bahasa Inggris yaitu“Coperation”. Coperation terdiri dari dua suku kata, yang pertama “Co” artinya adalah bersama, dan yang kedua yaitu “Operation”artinya adalah bekerja. Jadi bisa kita simpulkan bahwa koperasi adalah bekerja sama. Selain itu secara arti luas koperasi adalah sekumpulan orang-orang yang bersifat sukarela yang memiliki tujuan bersama yang ingin dicapai dengan membentuk suatu usaha swasta yang terorganisasi secara demokratis dan di dalam organisasinya menanggung kerugian bersama serta menerima keuntungan secara adil. Jenis-jenis koperasi dapat digolongkan menjadi bebepara kategori. Namun disini saya hanya menyebutkan jenis-jenis koperasi yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya yaitu Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Sekolah, dan Koperasi Jual-Beli.
Banyak sekali manfaat-manfaat yang bisa didapatkan dalam sebuah koperasi. Contohnya saja seperti ketika seseorang yang terlibat hutang dan harus segera dibayar, bisa dengan mudah meminjam kepada koperasi simpan pinjam dengan memberikan kartu identitas asli serta persyaratan kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Atau ketika seorang murid yang sedang makan siang pada jam istirahat tiba-tiba dengan tidak sengaja baju seragam yang sedang dikenakannya terkena noda makanannya sendiri, murid itu bisa dengan mudah datang ke koperasi sekolah dengan membeli baju seragam baru kembali sesuai dengan ukurannya yang diinginkan dan lain-lain. Hal itu adalah segelintir contoh yang bisa didapatkan dalam sebuah koperasi.
Adapun masalah-masalah yang terjadi dalam perkembangan koperasi di Indonesia, yaitu koperasi sulit untuk berkembang. Mengapa? Hal itu disebabkan karena pertama,  kurangnya promosi dan sosialisasi dari masyarakat Indonesia. Maksudnya, yaitu promosi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui tentang apa itu koperasi. Cara mempromosikanya yaitu kita bisa melalui media massa untuk mensosialisasikan koperasi tersebut kepada masyarakat. Dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, apalagi jika kita mensosialisasikannya secara langsung terjun kelapangan, itu akan lebih efektif lagi karena penyampaian yang akan lebih mudah dipahami. Dan diikut sertakan juga mengenai promosi barang-barang yang akan ditawarkan di dalam koperasi sehingga akan menarik simpatik masyarakat untuk membelinya dan minat masyarakat akan semakin meningkat. Kedua, masih lemahnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi artinya masyarakat atau lebih spesifikasinya adalah para pemuda-pemudi saat ini masih kurang tertarik dengan koperasi yang dijadikan sebagai suatu usaha bersama, karena mereka masih lebih suka menghabiskan waktu di luar dibandingkan melakukan kegiatan seperti koperasi. Ketiga, perbandingan harga barang koperasi dengan harga pasar yang lebih mahal artinya adalah bagi masyarakat Indonesia para konsumen akan lebih memilih untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan harga barang koperasi. Hal tersebut disebabkan karena pada saat transaksi sudah pasti koperasi akan menghasilkan laba sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi tersebut berjalan dengan lamban bahkan tidak jalan sama sekali. Keempat, kurang adanya keterpaduan dan konsistensi artinya antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain seolah-olah koperasi akan berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya. Dan kelima, kurangnya peran yang dirasakan dan manfaat koperasi bagi anggota dan masyarakat artinya adalah koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan buruknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi. Hal- hal tersebut merupakan faktor utama yang mempengaruhi mengapa koperasi sulit untuk berkembang. Maka dari itu, dianjurkanlah bahwa setiap koperasi membutuhkan pegelolaan koperasi dengan benar yang sesuai dengan fungsinya agar dapat berjalan dengan baik.
Di dalam koperasi terdapat UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia yang diantaranya memiliki beberapa prinsip sebagai berikut:
    1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender,
    2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis, dan
3.      Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.
Untuk lebih jelas dan spesifik lagi mengenai UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, kita bisa membuka link http://www.smecda.com/Files/infosmecda/uu_permen/UU25.htm yang disediakan disana. Dengan mengklik ini kita akan masuk ke dalam sebuah halaman website yang akan memberikan kita penjelasan yang akurat tanpa ada kesalahan sedikit pun pada UU tersebut.
Seiring waktu berjalan segelintir rumor atau isu menyatakan bahwa akan ada perubahan di dalam UU Koperasi. Hal itu disebabkan karena gerak langkah dalam koperasi dan perkembangan kelembagaan yang berbasis masyarakat ini harus terus-menerus dipacu agar mampu mengimbangi arus globalisasi yang semakin porak poranda, yaitu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang fungsinya untuk mendorong perekonomian nasional. Perubahan tersebut sangat penting diperbaharui, dikarenakan memiliki banyak sekali tujuan yang akan didapatkan untuk ke depannya. DPR pun menyetujui perubahan UU Koperasi itu yang disampaikan saja oleh Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto kepada Menkop dan UKM Sjarifuddin Hasan saat raker Senayan. Di dalam perubahan UU Koperasi terdapat beberapa tujuan penting, diantaranya yaitu:
1.      Dalam upaya perkuatan secara kelembagaan maupun status badan hukumnya,
2.      Agar UU koperasi ke depan semakin memperkuat posisi dunia koperasi dalam perekonomian nasional, dan
3.      Adannya perubahan untuk pemantapan dan pemengembangan akses permodalan koperasi, kepastian hukum kepada koperasi sebagai lembaga otonom seusai defenisi, dan prinsip koperasi juga harus diperjelas.
Dalam tugas yang telah diberikan, kali ini saya mencoba memberikan satu contoh koperasi yang ada di lingkungan sekitar. Saya telah mensurvei dengan mewanwancarai salah satu anggota koperasi yang tidak lain adalah guru kesenian selaku sekretaris koperasi yang terletak di SMA PLUS YPHB Bogor. Berikut ini adalah hasil wawancara yang bisa saya dapatkan:
Pertanyaan!
1.      Apa nama koperasi ini?
Jawab: Nama Koperasi ini adalah Koperasi Amanah Hasanah
2.      Kapankah koperasi ini mulai didirikan?
Jawab: Tahun 1996
3.      Siapakan nama pendiri pertama koperasi ini?
Jawab: Bpk. Eno Sukarna
4.      Bagaimanakah susunan organisasi/anggota di koperasi ini?
Jawab: Pembina          : Drs. Tri Suharnowo, MM
              Ketua            : Drs. Rakhmat
              Sekretaris      : Rully Ramadhansyah
              Bendahara     : Dra. Atik Widayati. A. Md
              Penasehat      : 1. Eno Sukarna
                                     2. H. Darmawan
              Pengawas      : 1. Luthfi, S. Ag
                                      2. Dra. Andayani Widayanti
              Seksi Usaha   : 1. Drs. Sumidi
                                      2. Dra. Lia Linawati
       5.  Berapa Jumlah anggota pada koperasi ini?
            Jawab: Sekitar 90 s/d 100 anggota tetap
6.      Apa jenis koperasi ini?
Jawab: ada 3 macam jenis koperasi pada Koperasi Amanah Hasanah ini, yaitu koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah, dan koperasi jual beli.
7.      Jika koperasi sekolah dan koperasi jual beli, apa sajakan yang diperjualbelikan di koperasi ini?
Jawab: contohnya saja seperti baju seragam sekolah, alat-alat tulis,buku-buku, sembako, makanan dan minuman.
8.      Bagaimanakah caranya kita bisa menjadi anggota koperasi ini?
Jawab: mudah saja, yaitu dengan registrasi/membayar  admistrasi
9.      Berapakan biaya administrasinya?
Jawab: hanya cukup membayar dengan Rp. 110.000,00
10.  Jika pada koperasi simpan pinjam, berapakah batas maksimal pinjaman?
Jawab: sebesar Rp. 5.000.000,00
11.  Berapakah % bunga yang dikenakan pada si peminjam?
Jawab: 20%. Bunga itu nantinya akan masuk kepada setiap anggota di dalam koperasi tersebut
12.  Berapakah lamanya pinjaman tersebut harus dikembalikan?
Jawab: 10 bulan.

Sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

English Language


English is one of the biggest language that used to spoke and written in the whole world. So, it’s important to us for learning english. Now days english became an international language which is can connected between one country to another. International language is language that used to comunicated in country who have own language. English is also called universal language. That’s mean, english is really important to learned for country so that country can easy comunicated and work together with another country.
In this time, everybody in this world need to able with english for comunication with everyone, everywhere, and anytime. English important to learn because english would became international language. Without a good english, a country would not became to advance, because a country need to comunicated and connected with another country.
In my opinion, learning english can be so much fun. For example playing game. Now days most of game using an english language. So we can learn and play in that game. The game world mole is some kind of game that using english. In this game we supposed to arrange the alphabet became one word in english.
Theres many way to learn english, one of them is conditional sentences. Conditional sentences are also known as Conditional Sentences or If-Clause. They are used to express that the action in the main clause (without if) can only take place if a certain condition (in the clause with if) is fulfilled. There are three types of Conditional Sentences, between as:
  • Conditional Sentences Types I
If + Subject + Present Tense + Object, Subject + Will + Present Tense + Object
Example:
1.      If I find her address, I will send her an invitation.
2.      If Jenna and Sue prepare, Kim will decorate the house.
3.      If they all do their best, the party will be great.
  • Conditional Sentences Types II
            If + Subject + Past Tense + Object, Subject + Would + Present Tense + Object
            Example:
                  1. If I found her address, I would send her an invitation.
                      Fact: I don’t find her address, so I don’t send her an invitation.
                  2. We would help you, if we knew how.
                      Fact: I don’t help you because I don’t know how.
                  3.If I had more time, I would play softball.
                     Fact: I don’t have more time, so I don’t play softball.
  •  Conditional Sentences Types III
             If + Subject + Had + Past Perfect + Object, Subject + Would + Have + Past Perfect + Object
             Example:
1.      If you had told me about the mistake, I would have helped you.
Fact: You didn’t tell me about the mistake, so I didn’t help you.
2.      You would have had an accident, if you hadn’t driven more carefully.
Fact: You didn’t get an accident because you drove carefully.
3.      If I had had more time, I would have played hockey field.
Fact: I didn’t have more time, so I didn’t play hockey field.
Now days, everybody in country tried to speak in english. But english is hard to learn. So I think, learning english in Indonesia have to be a duty, because I believe english is the way for social united.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cyber Crime


Cracking
Lab internet dasar atau sering disebut juga dengan sebutan “Labintdas”.  Labintdas ini adalah tempat atau prasarana yang dimiliki oleh Universitas Gunadarma. Lab internet dasar ini mengupayakan agar mahasiswa lebih aktif dan lebih jauh mengetahui tentang internet dan berbagai pengetahuan di dalam dunia internet.
Seorang tutor labintdas telah memberikan tugas laporan akhir kepada saya dan ini adalah tugas praktikum labintdas yang bertemakan tentang kejahatan di dalam dunia internet. Tugas ini berjudul “Cracking”. Saya membuat tugas artikel ini bertujuan agar masyarakat tetap berwaspada akan kejahatan ini apabila suatu saat hari nanti terjadi tiba-tiba.
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Cracker yaitu sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain tanpa ijin (authorisasi) dan cracker ini lebih bersifat destruktif (merusak, memusnahkan, atau menghancurkan), biasanya terdapat pada jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, lalu dengan sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) yang dimiliki oleh orang lain, bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, dan bermaksud jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Cracker memiliki perbedaan dengan hacker, namun prinsip kerja hacker dan cracker sebenarnya sama. Yang membedakan antara keduanya adalah tujuannya saja. Hacker yaitu biasanya mencari keuntungan dalam memasuki suatu sistem. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, namun hacker lebih fokus pada prosesnya, dan sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya saja. Di bawah ini adalah contoh gambar cracking dari seorang cracker:
 
Banyak sekali kasus-kasus yang ditimbulkan oleh seorang cracker. Saya akan menyebutkan hanya tiga contoh sebagai gambaran untuk lebih mengenal tentang cracking, di antaranya adalah:
1.      Pembobolan situs yang mengubah segala isinya menjadi berantakan. Sebagai contoh: Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti ini sehingga mengakibatkan tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus klikBCA.com yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu yang lalu.
2.      Kasus lain misalnya yaitu dicurinya 55 ribu data kartu kredit dari situs CreditCards.com. Data tersebut kemudian ditayangkan di situs lain oleh cracker, namun ia gagal memeras sejumlah USD 100 dari situs tersebut. Kejadian pencurian data kartu kredit ini berlangsung pada bulan Desember tahun 2000.
3.      Dan yang paling terkenal adalah salah seorang cracker Amerika yang menggunakan nama samara yaitu “MafiaBoy” terbukti memamerkan kemampuannya untuk melumpuhkan situs CNN.com pada tanggal 8 Februari 2000 kepada rekan cracker lainnya di sebuah chat room. Di dalam chat room tersebut ia juga terbukti menganjurkan rekannya untuk melakukan serangan ke situs internet lain yang akhirnya dapat melumpuhkan situs seperti: Yahoo.com, Amazon.com, eBay.com dan ZDNet.com
Dari kasus-kasus yang sudah saya sebutkan di atas telah membuat resah untuk sebagian warga di Indonesia, bahkan juga di seluruh dunia. Maka dalam kejahatan ini harus ada cara penanggulangan yang harus dilakukan. Penanggulanggan tersebut misalnya yaitu jika seseorang yang menggunakan Microsoft Windows tidak mungkin secara efektif melindungi sistem Windows dari serangan crack. kode dan arsitektur
Windows, karena terlalu banyak mengandung cacat, sehingga berusaha mengamankan Windows seperti berusaha menyelamatkan kapal yang bocor dengan saringan. Satu-satunya cara penanggulangan yang andal adalah berpindah ke Linux atau sistem operasi lain yang setidaknya dirancang untuk keamanan.
               http://deded10.blogspot.com/2008/12/contoh-cracking-di-indonesia.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cracking


Lab internet dasar atau sering disebut juga dengan sebutan “Labintdas”.  Labintdas ini adalah tempat atau prasarana yang dimiliki oleh Universitas Gunadarma. Lab internet dasar ini mengupayakan agar mahasiswa lebih aktif dan lebih jauh mengetahui tentang internet dan berbagai pengetahuan di dalam dunia internet.
Seorang tutor labintdas telah memberikan tugas laporan akhir kepada saya dan ini adalah tugas praktikum labintdas yang bertemakan tentang kejahatan di dalam dunia internet. Tugas ini berjudul “Cracking”. Saya membuat tugas artikel ini bertujuan agar masyarakat tetap berwaspada akan kejahatan ini apabila suatu saat hari nanti terjadi tiba-tiba.
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Cracker yaitu sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain tanpa ijin (authorisasi) dan cracker ini lebih bersifat destruktif (merusak, memusnahkan, atau menghancurkan), biasanya terdapat pada jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, lalu dengan sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) yang dimiliki oleh orang lain, bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, dan bermaksud jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Cracker memiliki perbedaan dengan hacker, namun prinsip kerja hacker dan cracker sebenarnya sama. Yang membedakan antara keduanya adalah tujuannya saja. Hacker yaitu biasanya mencari keuntungan dalam memasuki suatu sistem. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, namun hacker lebih fokus pada prosesnya, dan sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya saja. Di bawah ini adalah contoh gambar cracking dari seorang cracker:
Gambar cracking 1
Gambar cracking 2

Banyak sekali kasus-kasus yang ditimbulkan oleh seorang cracker. Saya akan menyebutkan hanya tiga contoh sebagai gambaran untuk lebih mengenal tentang cracking, di antaranya adalah:
1.      Pembobolan situs yang mengubah segala isinya menjadi berantakan. Sebagai contoh: Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti ini sehingga mengakibatkan tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus klikBCA.com yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu yang lalu.
2.      Kasus lain misalnya yaitu dicurinya 55 ribu data kartu kredit dari situs CreditCards.com. Data tersebut kemudian ditayangkan di situs lain oleh cracker, namun ia gagal memeras sejumlah USD 100 dari situs tersebut. Kejadian pencurian data kartu kredit ini berlangsung pada bulan Desember tahun 2000.
3.      Dan yang paling terkenal adalah salah seorang cracker Amerika yang menggunakan nama samara yaitu “MafiaBoy” terbukti memamerkan kemampuannya untuk melumpuhkan situs CNN.com pada tanggal 8 Februari 2000 kepada rekan cracker lainnya di sebuah chat room. Di dalam chat room tersebut ia juga terbukti menganjurkan rekannya untuk melakukan serangan ke situs internet lain yang akhirnya dapat melumpuhkan situs seperti: Yahoo.com, Amazon.com, eBay.com dan ZDNet.com
Dari kasus-kasus yang sudah saya sebutkan di atas telah membuat resah untuk sebagian warga di Indonesia, bahkan juga di seluruh dunia. Maka dalam kejahatan ini harus ada cara penanggulangan yang harus dilakukan. Penanggulanggan tersebut misalnya yaitu jika seseorang yang menggunakan Microsoft Windows tidak mungkin secara efektif melindungi sistem Windows dari serangan crack. kode dan arsitektur
Windows, karena terlalu banyak mengandung cacat, sehingga berusaha mengamankan Windows seperti berusaha menyelamatkan kapal yang bocor dengan saringan. Satu-satunya cara penanggulangan yang andal adalah berpindah ke Linux atau sistem operasi lain yang setidaknya dirancang untuk keamanan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS