Rapat
anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Rapat anggota
koperasi merupakan suatu tempat atau kondisi dimana akan ada pembahasan tentang persoalan yang timbul dalam kegiatan koperasi
dan kemudian mencari jalan keluar penyelesaian untuk mengatasi persoalan
tersebut. Di dalam rapat anggota koperasi, pembuatan program kerja koperasi
tersebut dipegang langsung oleh kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat
anggota koperasi memiliki fungsi-fungsi diantaranya sebagai berikut, yaitu:
1.
Menetapkan Anggaran Dasar/ART,
2.
Menetapkan Kebijaksanaan Umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha
Koperasi,
3.
Menyelenggarakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan atau
pengawas.
4.
Menetapkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi
serta
pengesahan Laporan Keuangan,
5.
Mengesahkan Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus dan Pengawas dalam
melaksanakan tugasnya,
6.
Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha, dan
7.
Menetapkan keputusan penggabungan, peleburan, dana pembubaran Koperasi.
Macam-macam
rapat anggota tahunan dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
1.
Rapat anggota biasa
2.
Rapat anggota khusus
3.
Rapat anggota dalam keadaan luar biasa
Dalam
pelaksanaan rapat anggota tahunan harus tepat waktu sesuai dengan pasal 26 ayat
1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 dan ketetapan dalam anggaran dasar koperasi. Isi
dari pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 yaitu:
(1)
Rapat anggota dilakukan paling sedikit 12 (satu) tahun, dan
(2)
Rapat anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan
paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun buku lampau.
(enam) bulan setelah tahun buku lampau.
Struktur Anggota
Koperasi
Di
dalam suatu organisasi koperasi sudah pasti memiliki bagan struktur organisasi
koperasi yang relevan. Bagan struktur organisasi koperasi memiliki tujuan yaitu
untuk menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta
menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap
fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas. Di bawah ini adalah
contoh bagan struktur organisasi koperasi.
Manajemen Keuangan
Koperasi
Manajemen
keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi. Manajemen keuangan
Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota yang juga
merupakan tujuan utama dari pendirian organisasi Koperasi. Oleh karena itu
pengurus haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam
memajukan Koperasi.Manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas oleh
orang-orang yang diberi wewenang atau tanggung jawab untuk mencari modal yang menguntungkan
dan menggunakan modal secara efektif dan efisien sehingga tercapailah
tujuannya.
Sumber:
2 komentar:
Izin Copas
Posting Komentar