Rapat Anggota Tahunan


Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Rapat anggota koperasi merupakan suatu tempat atau kondisi dimana  akan ada pembahasan tentang  persoalan yang timbul dalam kegiatan koperasi dan kemudian mencari jalan keluar penyelesaian untuk mengatasi persoalan tersebut. Di dalam rapat anggota koperasi, pembuatan program kerja koperasi tersebut dipegang langsung oleh kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota koperasi memiliki fungsi-fungsi diantaranya sebagai berikut, yaitu:
1. Menetapkan Anggaran Dasar/ART,
2. Menetapkan Kebijaksanaan Umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha
    Koperasi,
3. Menyelenggarakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan atau
    pengawas.
4. Menetapkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi
    serta pengesahan Laporan Keuangan,
5. Mengesahkan Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus dan Pengawas dalam
    melaksanakan tugasnya,
6. Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha, dan
7. Menetapkan keputusan penggabungan, peleburan, dana pembubaran Koperasi.
Macam-macam rapat anggota tahunan dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
1. Rapat anggota biasa
2. Rapat anggota khusus
3. Rapat anggota dalam keadaan luar biasa
Dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan harus tepat waktu sesuai dengan pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 dan ketetapan dalam anggaran dasar koperasi. Isi dari pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 yaitu:
(1) Rapat anggota dilakukan paling sedikit 12 (satu) tahun, dan
(2) Rapat anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling  lambat 6  
     (enam) bulan setelah tahun buku lampau.



Struktur Anggota Koperasi

Di dalam suatu organisasi koperasi sudah pasti memiliki bagan struktur organisasi koperasi yang relevan. Bagan struktur organisasi koperasi memiliki tujuan yaitu untuk menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas. Di bawah ini adalah contoh bagan struktur organisasi koperasi.













Manajemen Keuangan Koperasi

Manajemen keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi. Manajemen keuangan Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota yang juga merupakan tujuan utama dari pendirian organisasi Koperasi. Oleh karena itu pengurus haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memajukan Koperasi.Manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas oleh orang-orang yang diberi wewenang atau tanggung jawab untuk mencari modal yang menguntungkan dan menggunakan modal secara efektif dan efisien sehingga tercapailah tujuannya. 

Sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Izin Copas

fahramaris mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar