Pada
hakikatnya pembinaan merupakan suatu proses, cara, usaha, tindakan, dan
perbuatan membina yang dilakukan secara efisien dan efektif guna untuk
memperoleh hasil yang lebih baik. Sedangkan kebangsaan merupakan ciri-ciri yang
menandai golongan suatu bangsa. Jadi, apabila digabungkan menjadi satu
“Pembinaan Kebangsaan Indonesia “ ialah suatu proses atau tindakan atau
perbuatan membina yang dilakukan oleh bangsa Indonesia kepada masyarakatnya
secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik serta
memberikan ciri-ciri perbedaan yang menandai golongan suatu bangsa Indonesia
dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lainnya yaitu bangsa Indonesia ini
setiap umatnya memiliki sifat mutlak sebagai makhluk individu yang memiliki
kebebasan dan makhluk sosial yang saling membutuhkan orang lain satu sama lain
yang membentuk bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai macam suku,
adat-istiadat kebudayaan dan agama, serta memiliki kemerdekaan melalui 3 fase
yaitu zaman Sriwijaya, zaman Majapahit, dan Negara Kebangsaan Indonesia modern.
Kemerdekaan
ialah merupakan suatu keadaan (hal) yang bebas, lepas, tidak terjajah lagi,
tidak terikat, tidak bergantung lagi kepada orang/pihak tertentu/penjajahan
asing atau suatu kebebasan dari hak segala bangsa. Maka pengertian tersebut
kita masukan dalam konteks kemerdekaan di era globalisasi yaitu suatu
kemandirian dalam membina keterbukaan pada bangsa-bangsa atau negar-negara lain
di dunia yang dimiliki oleh suatu bangsa tersebut sehingga memiliki daya saing
yang tinggi atau competitiveness. Kemandirian ini sangatlah ditentukan oleh
kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi
dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara berkelanjutan
artinya memiliki kapasitas kemampuan berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi
dan kreasi yang tidak ada batasnya. Dengan pembinaan seperti inilah bangsa akan
sangat berkualitas untuk berevolusi di masa ini dan di masa depan. Dalam kurun
waktu yang cukup lama setelah 67tahun mendeka, bangsa Indonesia telah mengalami
perubahan berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsanya bahwa cukup
banyak yang dicapai berbagai hasil pembangunan yang harus diakui walaupun masih
banyak juga beberapa kekurangan bangsa ini yang harus ditingkatkan lagi
pencapaiannya terutama yang terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan
masyarakat. Maka dari itu bangsa ini seharusnya mencapai kemandirian dan
peningkatan martabat bangsa yaitu dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut
berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis,
pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based
economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat
demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya
untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga
akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing.
Salah satu
contoh karakter keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah bahwa sejumlah
anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia
olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting
bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan
setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Prestasi ini menjadi sebuah bukti
bahwa masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja
keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi
inovasi global.
Pertanyaan:
1.
Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat
kebangsaan
Paham kebangsaan yaitu suatu pengertian yang mendalam tentang
apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya atau paham,
aliran, pendirian, atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara dengan
mewujudkan cita-cita nasional yang telah disepakati. Paham kebangsaan
ini juga
menjadikan kita memiliki kesetaraan di depan hukum dan
pemerintahan tanpa harus mengalami diskriminasi antara perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku,
agama, ras, atau kedaerahan. Sejarahnya, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita
dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi
kesadaran nasional, kesadaran akan ke-Indonesiaan.
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa
terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 atau satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Dalam kebangsaan, kita
mengenal dengan
adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan
lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari
berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan ini sebenarnya merupakan perubahan dari “Sumpah Pemuda” yang
menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara
bangsa-bangsa di dunia. Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri
kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan wujud dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat
patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir saja sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk
saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban
untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat
yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis. Oleh karena itu,
selalu menanamkan rasa kebangsaan kita yang ditujukan kepada bangsa Indonesia
ini agar hal-hal tersebut tidak dapat terjadi.
Semangat kebangsaan merupakan perpaduan dari rasa kebangsaan dan
paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur
dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia
terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah,
kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan
mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya. Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan
kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter,
moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan
pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman,
penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk
serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan
di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang. Semangat
kebangsaan itu juga berarti kecintaan yang dilandasi oleh kesadaran para
anggota bangsa untuk secara bersama-sama ingin mencapai cita-citanya dalam
mempertahankan dan mengabdikan identitas, integritas, serta mewujudkan
kemakmuran dan kekuatan sebagai satu bangsa. Dari sinilah lahirnya semangat
kebangsaan. Dari kecintaan yang tumbuh menjadi semangat dan cita-cita akan idealism
untuk mempertahankan bangsa dan negara, lahirlah “Patriotisme”yaitu
nasionalisme akan mempunyai arti bagi perjuangan suatu bangsa untuk mewujudkan
keinginan, cita-cita, atau ide bersama yang secara terkenal disebut “Cita-cita
Nasional”.
2.
Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yaitu rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan
sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa
lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini.
Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang
menjadi wawasan kebangsaan, yaitu pikiran-pikiran
yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan
tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul
semangat kebangsaan atau semangat
patriotisme.
Wawasan kebangsaan yaitu tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku
sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh
sebagai penjelmaan kepribadiannya. Rasa kebangsaan
bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan
memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia. Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah
sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama
juga dialami bangsa-bangsa lain. Contoh Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan
dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam
realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit
dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan
tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang
per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul
dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.
3.
Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah suatu bangsa yang telah menegara, yaitu dalam
menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh ini timbul dari
hubungan timbale balik antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta
cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah
serta pengalamannya sejarahnya. Tujuan wawasan
nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.
Tujuan nasional,
dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan
Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial".
2.
Tujuan ke dalam
adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
4.
Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang
diperlukan saat ini?
Mahasiswa merupakan salah satu aset negara dan sebagai penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan Presiden dalam mengurus dan mengembangkan negara ini lebih maju lagi. Upayanya yaitu dengan merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan
mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa,
dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan
satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Mahasiswa selalu
menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak
bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang
kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang
terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara
umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen
perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.Mahasiswa
dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis
terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak
lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi
kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan
juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa
harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa,”generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan
negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat
mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat
problem yang sesuai dengan tempatnya”. Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan
menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban
mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para
pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
5.
Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian,
judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses
belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk
mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Sekarang ini
banyak sekali tindakan-tindakan mahasiswa di lingkungan kampus yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar seperti demo, anarkis, perkelahian, judi
narkoba dan lain sebagainya. Hal ini dapat dicegah dan ditanggulangi dengan diadakannya kegiatan-kegiatan yang memberikan niai positif, yaitu salah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan pada jurusan masing masing. Namun jika dicermati terdapat beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat
yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian
massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan
kehidupan, selisih paham antar pemuda/pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya,
merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan
sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen
bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal
sebagai berikut ini,
yaitu:
a.
Tidak terlaksananya
pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama paham
kebangsaan.
b.
Tidak terlaksananya
pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
c.
Tidak terlaksananya
pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan.
Indikasi ini pemahamannya menurun terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat
kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat
yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap
nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa,
paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber :
· http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/