Kepribadian, Nilai, dan Gaya Hidup

Kepribadian
            Kepribadian merupakan karakteristik dari watak seorang individu yang konsisten yang mendasari perilaku individu. Kepribadian meliputi kebiasaan, sikap, dan sifat yang khas dimiliki oleh seseorang yang berkembang jika adanya hubungan dengan orang lain. Faktor-faktor seperti biologis dan psikologis merupakan dasar pokok dari perilaku individu. Ada beberapa segi dari kepribadian yang salah satunya adalah diri pribadi (self) atau citra pribadi.

Nilai
            Nilai merupakan sebuah konsep yang abstrak yang selalu terkait dengan benda, barang, orang, atau hal-hal tertentu. Benda, barang, orang, atau hal-hal tertentu dianggap memiliki makna dan manfaat apabila adanya pengkaitan nilai dengan hal-hal tertentu. Seperti benda purbakala yang memiliki nilai guna bagi generasi penerus untuk mengetahui sejarah di masa lampau, video tape recorder yang susah didapatkan lagi di pasaran kini tergantikan dengan adanya VCD, dan sebagainya. Dengan demikian nilai adah sebuh prinsip, tujuan, atau standar sosial yang dipertahankan oleh seseorang atau sekelompok orang karena mengandung makna tertentu.

Gaya Hidup
·        1.  Menurut Plummer (1983)
  Gaya hidup adalah cara hidup individu yang diidentifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu       mereka (aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam hidupnya (ketertarikan) dan apa yang mereka     pikirkan tentang dunia sekitarnya.
·         2. Adler (dalam Hall & Lindzey, 1985)
 Gaya hidup adalah hal yang paling berpengaruh pada sikap dan perilaku seseorang dalam hubungannya dengan 3 hal utama dalam kehidupan yaitu pekerjaan, persahabatan, dan cinta.
·         3. Sarwono (1989), menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi gaya hidup adalah konsep diri.
·         4. Kotler (dalam Sakinah, 2002)
  Gaya hidup yaitu menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya.
·         5. Susanto (dalam Nugrahani, 2003)
  Gaya hidup adalah perpaduan antara kebutuhan ekspresi diri dan harapan kelompok terhadap seseorang       dalam bertindak berdasarkan pada norma yang berlaku.
Amstrong (dalam Nugraheni, 2003) menyatakan bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi gaya hidup seseorang yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
·         1.  Faktor Internal
-          Sikap,
-          Pengalaman dan pengamatan,
-          Kepribadian,
-          Konsep diri,
-          Motif, dan
-          Persepsi.
·         2.  Faktor Eksternal
-          Kelompok referensi,
-          Keluarga,
-          Kelas sosial, dan
-          Kebudayaan.

Sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sikap Motivasi dan Mawas Diri

Sikap Motivasi
Jika kita mengetahui siapakah diri kita sendiri, berasal darimanakah kita, dan untuk apakah kita hidup di dunia ini, serta mau kemana lagi kita melangkah atau melanjutkan hidup? Hal tersebut akan membuat hidup kita lebih sempurna karena kita tidak akan menemui keluh kesah dalam menjalani kehidupan ini.
Kehidupan adalah sebuah anugerah yang diberikan-Nya kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya yang paling sempurna dibandingkan yang lainnya. Sejak kita dilahirkan ke dunia ini, kita telah mendapatkan kasih sayang yang senantiasa diberikan oleh kedua orang tua kita. Bahkan setelah kita dewasa seperti sekarang ini sudah saatnya kita untuk membalas semua yang telah kita dapati walaupun pemberian dahulu yang diberikan oleh orang tua tanpa pamrih, namun kita sebagai anak yang berbakti sudah sepantasnya untuk memprioritaskan kebahagian kedua orang tua selama kita sanggup dan mampu untuk mewujudkannya. Tidak perlu yang muluk-muluk. Hal sederhana saja seperti mencium tangan kedua orang tua kita dan mengucapkan salam jika hendak pergi keluar, ikut membantu apabila kedua orang tua kita membutuhkan bantuan kita, serta menjadi anak yang berprestasi sehingga dapat membanggakan kedua orang tua kita.
Jika setiap orang menyadari dan memahami arti dari kata “memberi” mungkin tidak akan ditemukan istilah pelit, sengsara atau miskin. Setiap orang yang menyadari bahwa hidup adalah sebuah pemberian dimana pemberian itu akan memberikan lagi kepada orang lain baik itu berupa moril ataupun materil.
            Motivasi adalah segala sesuatu hal yang dihubungkan dengan tujuan. Contoh motivasi belajar yaitu perlengkapan psikologik yang membangkitkan seseorang untuk belajar agar mencapai tujuan. Artinya jika kita tidak jelas dengan tujuan yang hendak ingin kita capai, maka kita akan sulit untuk menemukan motivasi belajar.
            Apabila seseorang tidak terlihat termotivasi, berarti mereka akan menjadi seseorang yang tidak termotivasi untuk belajar bahkan mereka tidak memeliki kejelasan tentang tujuan dalam hidupnya. Seandainya jika mereka berusaha atau berupaya memperjelas tujuan hidupnya dan menghapus hasil belajar yang keliru, maka motivasinya akan muncul. Namun setiap orang memiliki motivasi belajar yang berbeda-beda, ada orang yang termotivasi dari dalam dirinya (intrinsic), dan ada juga yang termotivasi dari luar dirinya (extrinsic).

Mawas Diri
       Mawas akan kosakata yang diungkapkan baik ke diri maupun ke luar adalah salah satu sikap mawas diri yang perlu dijaga baik-baik. Kosakata yang dipakai akan mencerminkan dan membentuk siapa diri kita sendiri. Mawas diri menurut para ahli, diantaranya adalah:
·         Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
    1. Mawas diri adalah melihat, memeriksa, dan mengoreksi diri sendiri secara jujur, instropeksi. Kita harus         mawas diri agar kita tidak membuat kesalahan yang sama.
·      2.   Menurut Marbangun Hardjowirogo
  Mawas diri adalah meninjau ke dalam hati nurani kita guna untuk mengetahui benar tidaknya suatu tindakan.  Secara teknis psikiologis usaha tersebut dapat dinamakan juga instropeksi yang pada dasarnya ialah              pencarian tanggung jawab ke hati nurani mengenai suatu perbuatan.

Sumber:
http://jariqas.wordpress.com/2011/01/06/tugas-softskill-perilaku-konsumen-sikap-motivasi-dan-mawas-diri/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sumber Daya Konsumen dan Pengetahuan

 Sumber Daya Konsumen
Sumber daya konsumen merupakan sumber daya yang mempengaruhi konsumen dalam setiap melakukan pembelian produk barang ataupun jasa. Ada 3 macam jenis sumber daya konsumen diantaranya yaitu:
1.      1. Sumber Daya Ekonomi
                 Sumber daya ekonomi lebih dikenal dengan potensi ekonomi yang dapat diartikan yaitu segala sesuatu atau sumber daya yang dimiliki baik yang tergolong pada sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat memberikan manfaat, bahkan dapat pula digunakan sebagai modal dasar pembangunan ekonomi yaitu dengan adanya keberadaan sumber daya alam seperti pohon-pohon di hutan, rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar, dan sebagainya itu harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendorong, mempercepat, dan menunjang proses pembangunan wilayah dan sementara itu peranan manusia atau sumber daya manusia diperlukan dalam konteks kegiatan pembangunan ekonomi. Maka pembangunan ekonomi wilayah akan semakin signifikan.

2.     2.  Sumber Daya Sementara
                      Saat ini waktu menjadi variabel yang semakin penting dalam memahami perilaku konsumen. Hal ini disebabkan karena banyaknya konsumen sudah mengalami kemiskinan akan waktu. Terdapat sumber daya kognitif produk yang dikategorikan menurut sifat waktu konsumen atau disebut dengan barang waktu (time goods), yaitu:
·         Barang yang menggunakan waktu seperti: Menonton TV, Tidur, Bermain, dll.
·         Barang pengehemat waktu, seperti: rice cooker, oven microwave, mesin cuci, blender, dll.

3.     3.  Sumber Daya Kognitif
                     Sumber daya kognitif yaitu skema tentang bagaimana seseorang mempersepsikan lingkungannya ke dalam tahapan-tahapan perkembangan, dimana seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental.

Pengetahuan
Pengetahuan konsumen adalah segala sesuatu hal yang berhubungan dengan informasi yang dimiliki konsumen mengenai berbagai macam produk barang ataupun jasa, serta pengetahuan lainnya yang terkait informasi yang berhubungan dengan fungsinya sebagai konsumen.
Pengetahuan konsumen terdiri dari 3 macam, diantaranya sebagai berikut:
1.      1. Pengetahuan Produk
                Pengetahuan produk adalah suatu kumpulan berbagai macam informasi mengenai produk. Pengetahuan ini meliputi kategori produk, merek, terminologi produk, atribut atau fitur produk, harga produkdan kepercayaan mengenai produk.

2.     2.  Pengetahuan Pembelian
                           Pengetahuan pembelian yaitu dimana konsumen telah mengetahui letak mengenai suatu produk. Pengetahuan pembelian terdiri atas pengetahuan tentang toko, lokasi produk di dalam toko dan penempatan produk yang sebenarnya di dalam toko tersebut.

3.     3.  Pengetahuan Pemakaian
                         Pengetahuan pemakaian yaitu dimana konsumen telah mengetahui pemakaian produk tersebut karena telah dianggap suatu produk akan memberikan manfaat kepada konsumen jika produk digunakan atau dikonsumsi dengan benar sehingga akan memberikan manfaat yang maksimal dan kepuasan yang tinggi pula. Produsen berkewajiban untuk memberikan informasi yang cukup agar konsumen mengetahui cara pemakaian suatu produk.

Sumber:
            http://purnamasaridian22.blog.com/2012/12/30/sumber-daya-konsumen-dan-pengetahuan/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PEMBELAJARAN DEMOKRASI DALAM RELASI PATRON-KLIEN PARTAI POLITIK DI INDONESIA


Quantcast
Relasi Patron-Klien pada Partai Politik di Indonesia
Beberapa bulan terakhir ini media massa banyak memberitakan mengenai penetapan seorang pimpinan atau tokoh  partai politik sebagai calon Presiden di 2014. Melihat gejala ini, penulis mulai berpikir tentang “siapa yang akan memimpin Indonesia selanjutnya?”. Antusias partai politik juga tampak sangat bergairah menyusul tidak akan majunya kembali Presiden SBY di tahun 2014. Ini mengindikasikan bahwa siapapun yang mencalonkan diri tidak akan memiliki lawan yang “terlalu tangguh” seperti SBY. Setidaknya ini adalah berita baik buat partai politik selain Partai Demokrat. Partai politik mulai “mempersiapkan anggota masyarakat untuk mengisi jabatan-jabatan politik sesuai dengan mekanisme demokrasi (UU Partai Politik Pasal 7)”. Sebuah implementasi dari fungsi partai politik untuk mendorong demokrasi di negeri ini.
Tetapi, bila kita coba melihat struktur organisasi di Partai Politik di Indonesia serta bagaimana transformasi yang dijalani oleh mereka dalam dekade terakhir ini, maka saya menjadi bertanya kembali, benarkah partai politik menyiapkan anggota masyarakat untuk mengisi jabatan politik dan publik yang ada.
Ketika pemilu 1999 dan sebelumnya, Indonesia hanya mengenal adanya Ketua Umum partai politik sebagai jabatan tertinggi. Lalu saat pemilu 2004, Indonesia diperkenalkan dengan skema Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Majelis Syuro pada beberapa partai politik. Kini, kita bahkan mengenal Majelis Tinggi pada sebuah partai politik. Jabatan ini seakan-akan hanya untuk mengakomodasi tokoh sentral yang berada pada sebuah partai politik tersebut dan memastikan dirinya tetap menjadi pucuk pimpinan dari sebuah partai politik.
Konsep ini sama dengan apa yang dilakukan Lee Kwan Yew, mantan Perdana Menteri Singapura yang menjadi Menteri Senior di era Goh Chok Tong dan kemudian diangkat menjadi Menteri Mentor ketika anaknya menjadi Perdana Menteri di Singapura. Pola ini seakan menegaskan bahwa Singapura adalah Lee Kwan Yew dan Lee Kwan Yew adalah Singapura.
Begitu pula dengan partai politik saat ini yang sangat kental dengan “identitas individual atau keluarga”. Sebutlah Partai Demokrat yang identik dengan keluarga Yudhoyono/Sarwo Edhie Wibowo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sangat melekat dengan keluarga “Soekarno”. Identitas Prabowo di Gerindra serta Wiranto di Hanura pun tak bisa begitu saja dilepaskan. Pada partai yang bertitel religius pun kondisi seperti ini terjadi, seperti Amien Rais di Partai Amanat Nasional, Abdurrahman Wahid di PKB, dan Himi Aminuddin/Anis Matta di PKS.
Dalam teori kepemimpinan Max Weber (1920), mengungkapkan tentang “kharismatic leadership”, konsep kepemimpinan tunggal yang mengakui seseorang memiliki kemampuan, daya pengaruh, ideologi serta kekuatan untuk mampu mengikat dan memastikan kelompok yang dipimpinnya selalu menjadikan dirinya sebagai rujukan dan pengambil keputusan terakhir dan tertinggi. Konsep kepemimpinan ini sangat cocok untuk kelompok yang berbasis kekeluargaan dan keagamaan. Seorang yang dinilai sebagai Charismatic Leader ini dinilai sebagai superhuman, ia adalah manusia terpilih yang memiliki kekuatan yang memang telah khusus diberikan untuk dirinya.

Keberadaan charismatic leader ini membuat partai politik bukan lagi sebagai tempat yang terbuka dan menjadi kesempatan untuk siapapun dapat mengekspresikan pemikirannya dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memimpin. Melainkan telah bertransformasi menjadi sebuah ruang aktualisasi patron-klien yang sangat nyata.
Tokoh atau charismatic leader ini adalah sang patron, dan lingkar-lingkar terdekat adalah kliennya, dan para klien inti ini berperan sebagai patron untuk lingkar selanjutnya, dan begitu terus berkembang hingga hirarki di partai politik menjadi sangat berlapis (Jackson, 1981; Scott, 1993; Jarry, 1991 ) dan menjadi sangat sulit untuk ditembus oleh mereka yang tidak punya kedekatan kekeluargaan atau emosional dengan sang patron. Itu mengapa jangan heran bila saat ini kita dapat lihat di berbagai partai politik, anak-anak sang patron yang cenderung masih muda dan mentah dalam berpolitik telah ditempatkan di posisi strategis di partai politik. Merekalah para klientes utama yang akan menjadi patron selanjutnya.
Para klientes utama ini berusaha untuk terus memastikan posisinya kepada sang patron dan terus berusaha untuk memikat hati para klien-klien yang lain. Para klien lain tentu sadar bahwa masa depan mereka sangat ditentukan oleh sang Klientes utama. Mereka dijamin tidak akan mendapatkan posisi atau kekuasaan lain bila tidak terus “mendekat” dan “memikat” sang klientes utama.
Machiavelli (1513) dalam bukunya Il Principe menuliskan dengan sangat gamblang tentang relasi patron-klien ini sebagai sebuah upaya dari sang penguasa untuk melestarikan kekuasaannya. “…seorang penguasa yang bijaksana harus membangun kekuasaannya berdasarkan apa yang ia sendiri kuasanya dan bukan berdasarkan apa yang orang lain kuasai; ia harus berusaha agar ia tidak dibenci, seperti yang telah dicatat…..”. teori Machiavelli ini sangat dikenal seantero dunia dan telah menjadi rujukan dari banyak penguasa dunia untuk memastikan diri dan keluarganya dapat berkuasa untuk jangka panjang. Beberapa contoh nyata di dunia modern saat ini adalah Monarki Saudi Arabia, Keluarga Kim Jong Il di Korea Utara dan Klan Qaddafi di Libya.
Lebih lanjut Machiavelli juga menjelaskan bagaimana ulah para klien untuk memastikan mereka tetap dalam ikatan sang penguasa atau sang patron atau sang charismatic leader. “…Sudahlah hal yang lumrah bagi mereka yang ingin memenangkan hati seorang Pangeran harus menawarkan kepadanya hadiah-hadiah yang merupakan harta mereka yang paling berharga, harta yang mereka ketahui akan disukai sang Pangeran…”
Dampak Relasi Patron Klien terhadap Pembelajaran Demokrasi
Penulis melihat setidaknya terdapat 3 dampak dari relasi patron-klien ini terhadap pembelajaran demokrasi di Indonesia. Dampak ini bisa jadi belum cukup dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara langsung, namun bila tidak ada mekanisme untuk mengubah pola relasi ini dengan segera, maka akan ada kemungkinan Demokrasi di Indonesia kembali mengalami kemunduruan di masa datang. Dampak-dampat yang terjadi antara lain :
1.    Lemahnya kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan politik di Indonesia
Berbagai diskursus mengenai lemahnya kaderisasi dan regenerasi kepemipinan politik di Indonesia terus mencuat dalam beberapa bulan terakhir ini. Komentar sinis ini lahir menyusul munculnya calon Presiden berusla lanjut dari beberapa partai politik. Pertanyaannya, “kemana yang muda?”. Bukankah kita telah melihat di media tentang keberadaan politisi muda yang memiliki kapasitas dan integritas. Namun mengapa mereka tidak yang dijadikan sebagai figur pemimpin politik bangsa. Anekdot berikut mungkin cocok untuk menjawab pertanyaan tersebut, “yang muda tidak akan berkuasa karena mereka tidak memiliki nama belakang yudhoyono, wahid, atau soekarnoputra/putri”.
Bila melihat sistem kaderisasi, tidak banyak partai politik yang benar-benar menyiapkan kaderisasi bagi anggota dan calon anggota. Kurikulum dan jenjang kaderisasi yang mapan seharusnya yang melandasi alur kaderisasi dan regenerasi sebuah partai politik. Sehingga seorang yang memang sudah memenuhi kapasitasnya layak mendapatkan tanggung jawab publik dan politik yang di fasilitasi oleh partai politik. Relasi patron-klien telah merusak konsep kaderisasi partai dan membuat arena kompetisi pemimpin muda terhambat. Bobroknya sistem kaderisasi dan regenerasi ini diperparah dengan fenomena “kutu loncat” yang sedang menjadi trend tersendiri dalam bursa “transfer” politisi di Indonesia.
Partai Golongan Karya yang saat pemilu 2004 membuat gebrakan baru dalam demokrasi, yakni dengan diadakannya sebuah konvensi di internal partai, akan tetapi budaya pembelajaran demokrasi yang positif tersebut dihapusnya dengan alasan tidak efektif.
Merujuk kembali ke era Romawi kuno, saat demokrasi sedang dikembangkan, dikenal seorang Negarawan yang pandai berorasi dan memiliki kapasitas politik yang besar, meski dirinya belum begitu dikenal oleh banyak orang saat itu, ia membuktikan kualitasnya dalam ajang pemilihan yang terbuka dan kompetitif. Negarawan muda ini memenangkan suara mutlak dan menjadikan dirinya sebagai Konsul di Romawi Kuno pada usia 27 Tahun. Sosok itu bernama Marcus Tullius Cicero.
Kisah Cicero yang dituliskan dengan sangat mengalir oleh Robert Harris (2008) dalam bukunya berjudul Imperium bisa jadi akan sangat sulit kita temui di Indonesia. Mereka yang muda bila tidak di dukung oleh Patron atau memiliki modal besar, tidak akan mungkin mengisi jabatan politik dan publik tertentu. Atau bisa jadi, memang tidak ada kompetisi yang memungkinkan politisi dan negarawan muda untuk membuktikan kapasitasnya.
2.    Matinya demokrasi berbasis gagasan dan berkembangnya demokrasi pencitraan dan transaksional
Relasi-patron klien telah mendorong mundurnya demokrasi dan politik gagasan diantara masyarakat dan politisi muda melalui ditutupnya keran mobilisasi vertikal melalui kompetisi yang berimbang bagi para anggota. Mereka yang dekat dengan Patron dan pusat kekuasaan akan mendapatkan akses pertama. Kondisi ini membuat para politisi muda tidak lagi bertarung dengan gagasan yang murni, melainkan dipenuhi dengan bumbu pencitraan dan transaksional.
Lahirnya money politics sebagai manisfestasi politik transaksional adalah pola yang terjadi saat ini di Indonesia. Bukan hanya partai politik, beberapa organisasi kepemudaan yang seharusnya juga menjadi pembelajaran demokrasi gagasan juga berubah menjadi praktek demokrasi transaksional. Politik transaksional ini tentu sangat merusak tatanan demokrasi, politik dan ekonomi di sebuah negara, karena perencanaan, pembangunan dan tata pemerintahan tidak lagi ditentukan oleh dialekta intelektual, melainkan dengan “dagang sapi” dan “potong kue” yang dilakukan
oleh para elit.
Dikaitkan kembali dengan buku Imperium (2008), Cicero saat itu melewati berbagai tantangan besar hingga fitnah besar terhadap dirinya dari para aristokrat Romawi yang merupakan klientes utama. Bahkan sang Patron Julius Caesar juga menjadi lawan politiknya saat itu, namun Cicero yang dicintai rakyat berjuang keras dan dengan berani membongkar persekongkolan untuk melucuti kekuatan demokrasi. Keberanian inilah yang membuat dirinya dipercaya oleh 193 centuria (kelompok/kubu/faksi) di Romawi untuk menjadi Konsul mereka.
Indonesia saat ini menantang para politisi muda untuk dapat menjadi Cicero-nya nusantara dengan berani melawan kebuntuan demokrasi di Indonesia dengan cara yang elegan. Kemampuan dan keberanian para pemuda Indonesia untuk melahirkan dan menumbuhkembangkan politik gagasan akan sangat menentukan masa depan kualitas demokrasi di Indonesia. Pemilu 2014 adalah momen yang sangat prospektif bagi pemuda dan politis muda untuk menyatukan potensinya dan membuktikan bahwa mereka dicintai dan mencintai rakyat Indonesia, perlu kita ingat bersama bahwa Ir Soekarno menjadi Presiden negeri ini saat usia 44 tahun.
3.    Masyarakat menjadi komoditas demokrasi praktis
Lagi-lagi masyarakat selalu menjadi korban dari demokrasi yang tidak berkualitas di Indonesia. Relasi patron-klien telah menjadikan masyarakat sebagai komoditas yang diperjual belikan oleh para politisi untuk meraih kekuasaannya. Masyarakat pun tidak lagi memilih pemimpin negeri atas dasar kapasitas dan integritas, melainkan dengan hanya pertimbangkan pencitraan dan juga istilah “wani piro?” atau berani bayar berapa untuk sebuah suara masyarakat.
Masyarakat pun tak punya banyak pilihan untuk mempertimbangkan sebuah keputusan politik bagi dirinya dalam berkontribusi untuk masa depan bangsa. Ia hanya dihadapi pada pilihan “uang” dan “citra”, bukan pilihan yang memberikan pembelajaran demokrasi bagi masyarakat. Sehingga mereka melihat demokrasi sebagai sebuah kesempatan untuk mendapatkan kaos baru, spanduk untuk alas tidur, makan siang gratis hingga bagi-bagi uang untuk melanjutkan hidup.
Apakah masyarakat dapat disalahkan dalam hal ini ? tentu tidak, karena memang itulah yang mereka dapatkan dari suguhan demokrasi yang dihidangkan oleh para penguasa yang mengklaim diri mereka sebagai wakil rakyat yang negarawan. Proses seperti ini bukan lagi sebuah pembelajaran demokrasi melainkan pembodohan demokrasi. Masyarakat bisa jadi kini tidak mengetahui indikator bagaimana demokrasi yang berkualitas seharusnya dijalankan. Ketiadaan komparasi ini membuat para patron dan klien nya dengan sangat leluasa memainkan irama demokrasi sesuai dengan kebutuhan mereka. Pada akhirnya rakyat yang selalu menjadi korban dari kesalahan pengelolaan sebuah negara.
Demokrasi Ala Indonesia
Mengakhiri tulisan ini, penulis tentu berharap adanya upaya yang dapat dilakukan oleh negarawan muda Indonesia untuk memutus tali relasi patron-klien dalam tubuh partai politik untuk kembali membangun demokrasi yang berkualitas bagi negeri ini. Demokrasi yang berkualitas tidak perlulah mengikuti atau menduplikasi konsep demokrasi yang berada di negara lain. Demokrasi di Amerika dan Singapura belum tentu cocok dengan demokrasi di Indonesia. Dosen penulis, Adenantara Dwicaksono, mengungkapkan “…demokrasi seperti sebuah tumbuhan, ia berkembang sesuai dengan lingkungan dan tanah tempat ia berada. Sebagai contoh Ubi Cilembu yang dapat berkembang dengan baik bila ditanam di Cilembu, begitu pula demokrasi yang akan menemukan pola dan skema masing-masing di negara yang berbeda…”.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Politik Patron Klien


Patron berasal dari bahasa latin yaitu “patronas” atau yang kita kenal dengan arti bangsawan, sedangkan klien berasal dari kata “cliens” yang berarti pengikut. Dalam bahasa Spanyol, istilah “patron” secara etimologis berarti seseorang yang memiliki kekuasaan, status, wewenang dan pengaruh besar. Sedangkan “klien” brarti bawahan atau orang yang diperintah.
            Selanjutnya, pola hubungan patron klien merupakan aliansi dari dua kelompok komunitas atau individu yang tidak sederajat, baik dari segi status, kekuasaan, maupun penghasilan, sehingga menempatkan klien dalam kedudukan yang lebih rendah (inferior) dan patron menempatkan klien dalam kedudukan yang lebih tinggi (superior). Pola relasi seperti ini di Indonesia lazim disebut sebagai hubungan bapak-anak buah, dimana bapak mengumpulkan kekuasaan dan pengaruhnya dengan cara membangun keluarga besar. Setelah itu, bapak harus siap menyebarluaskan tanggung jawabnya dan menjalin hubungan dengan anak buah secara personal, tidak ideologis dan tidak politis. Pada tahap selanjutnya, klien akan membalas dengan menawarkan dukungan umum dan bantuan kepada patron.
            Untuk pemahaman lebih lanjut mengenai pemahaman patron klien, berikut ini definisi yang dikemukakan oleh Lande dan Scott.
·         Menurut Lande, hubungan patron klien merupakan aliansi dua pribadi yang tidak sama, kekuasaan status atau sumber daya yang masing-masing menemukan suatu hal yang berguna sebagai anggota unggul seperti aliansi yang disebut pelindung dan kliennya disebut imferior.
·         Menurut Scott, hubungan dimana seorang individu yang lebih tinggi sosial ekonomis statusnya menggunakan pengaruh sendiri dan sumber daya untuk menyediakan perlingdunggan atau keuntungan atau keduanya untuk orang dari status yang lebih rendah atau klien yang pada bagiannya membalas dengan menawarkan dukungan umum dan bantuan, termasuk layanan pribadi kepada orang tersebut.





            Pendapat yang hampir serupa juga diketengahkan oleh Palras, dimana menurutnya hubungan patron-klien merupakan suatu hubungan yang tidak setara, terjalin secara peroangan antara seorang pemuka masyarakat dengan jumlah pengikutnya. Selain itu, Paltras mengungkapan bahwa hubungan semacam ini terjalin berdasarkan atas pertukaran jasa, dimana ketergantungan klien kepada patronnya dibayarkan atau dibalas oleh patron dengan cara memberikan perlindungan kepada kliennya.

            Berdasarkan beberapa pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur pertukaran barang atau jasa yang terlibat dalam pola hubungan patron klien. Adapun asumsi yang diajukan oleh teori ini adalah bahwa transaksi pertukaran akan terjadi apabila kedua belah piak dapat memperoleh keuntungan-keuntungan dari adanya pertukaran tersebut.
           
            Sebagai seorang ahli yang berkecimpung dengan seputar patronase, Scott memang tidak secara langsung memasukan hubungan patron klien dalam teori pertukaran. Meskipun demikian, jika memperhatikan uraian mengenai gejala petronase, maka akan terlihat di dalam unsur pertukaran yang merupakan bagian terpenting dari pola hubungan semacam ini. Menurut pakar ilmu politik dari Universitas Yale Amerika Serikat, hubungan patron klien berawal dari adanya pemberian barang atau jasa yang dapat dalam berbagai bentuk yang sangat diperlukan oleh salah satu pihak bagi pihak, bagi yang menerima berkewajiban untuk membalas pemberian tersebut.
            Selanjutnya, agar dapat menjamin kontinyuitas hubungan patron-klien antar pelaku yang terdapat di dalamnya, maka barang atau jasa yang dipertukarkan harus seimbang. Hal tersebut mengartikan bahwa reward atau cost yang dipertukarkan seharusnya kurang lebih atau sama dengan nilainya dalam jangka panjang atau jangka pendek. Dengan demikian, semangat untuk terus mempertahankan suatu keseimbangan yang memadai dalam transaksi, pertukaran mengungkapkan suatu kenyataan bahwa keuangan yang diberikan oleh orang lain harus dibalas.
            Berdasarkan kenyataan ini, sekiranya jika ada yang mengatakan bahwa hubungan semacam ini sering kali disebut juga sebagai hubungan ‘induk semang-klien’, dimana di dalamnya terjadi hubungan timbal balik. Pada umumnya, induk semang adalah orang atau pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu masyarakat atau komunitas dan harus memberi perlindungan atau pengayoman semaksimal mungkin kepada klien-kliennya. Sedangkan sebaliknya, para klien harus membalas budi baik yang telah diberikan induk semang dan melakukan pembelaan terhadap pihak lain sebagai saingannya.
            Untuk semakin menguatkan hal tersebut, Gouldner mengatakan bahwa hubungan patron-klien adalah hubungan timbal balik yang bersifat universal dengan memiliki dua unsur dasar. Kedua unsur dasar tersebut adalah pihak yang dibantu seharusnya pihak yang membantu menolak pihak yang dibantu dan tidak menyakiti pihak yang telah membantunya. Menurut pakar ini, yang membedakan antara hubungan patron-klien dengan pemaksaan (coercion) yang terjadi karena adanya wewenang formal atau formal authority.
            Adanya norma timbal balik yang melekat pada hubungan patron-klien pada gilirannya mengisyaratkan beberapa fungsi. Di samping posisinya sebagai unsur pembentuk hubungan yang dinamakan hubungan patron-klien, ia juga berfungsi sebagai pembeda dengan jenis hubungan lain yang bersifat pemaksaan (coercion) atau hubungan karena adanya wewenang formal (formal authority). Pertukaran barang atau jasa yang seimbang  dalam hubungan patron-klien dapat mengarah pada pertukaran yang tidak seimbang.
            Pertukaran barang atau jasa yang terjadi dalam relasi ini dikarenakan orang yang memiliki surplus pada sumber-sumber atau sifat-sifat yang mampu memberikan reward cenderung untuk menawarkan berbagai macam pelayanan atau hadiah secara sepihak. Dalam hal ini, mereka dapat menikmati sejumlah besar reward yang berkembang dengan statusnya yang lebih tinggi dari kekuasaan ataupun orang lain. Dengan ungkapan lain dapat dikatakan bahwa orang yang selalu menerima kemurahan hati secara sepihak harus menerima posisi sub-ordinasi yang berarti suruhan atau obyek.
            Adanya perbedaan dalam transaksi pertukaran barang atau jasa diakibatkan terdapatnya pihak yang berstatus sebagai superior di satu sisi dan pihak yang berstatus sebagai inferior di sisi lain berimplikasi pada terciptanya kewajiban untuk tunduk hingga pada gilirannya memunculkan hubungan yang bersifat tidak setara (asimetris). Hubungan semacam ini bila dilanjutkan dengan hubungan personal (non-kontraktual) akan menjelma menjadi hubungan patron-klien. Oleh karena itu, Wolf menekankan bahwa hubungan patron-klien bersifat vertikal antara seseorang atau pihak yang mempunyai kedudukan sosial, politik dan ekonomi yang lebih tinggi dengan seseorang atau pihak yang berkedudukan sosial, politik dan ekonominya lebih rendah. Ikatan yang tidak simetris tersebut merupakan bentuk persahabatan yang berat sebelah. Artinya cenderung kepada salah satu pihak.
            Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Scott, dimana seorang patron berposisi dan berfungsi sebagai pemberi terhadap kliennya, sedangkan klien berposisi sebagai penerima segala sesuatu yang diberikan oleh patronnya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Scott yaitu:
“Dari beberapa pendapat yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam hubungan yang bernama patron-klien, yaitu pertukaran barang atau jasa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya yang memang diarahkan untuk tidak seimbang. Inilah yang menjadi ciri khas dari sebuah hubungan patron-klien. Jika terjadi sebaliknya, maka hubungan yang terjalin tersebut akan putus dengan sendirinya. Hal ini dapat berarti bahwa dalam pertukaran barang atau jasa yang dilakukan tersebut terdapat pihak yang dirugikan dan juga pihak yang diuntungkan”.
            Meskipun demikian, pendapat yang mengatakan bahwa pertukaran barang atau jasa yang terjadi dalam hubungan patron klien adalah tidak seimbang dan tidak menguntungkan yang pada dasarnya merupakan pandangan yang subyektif atau berdasarkan perspektif luar. Perspektif semacam ini dikemukakan karena hubungan patronase terlalu diperhitungkan dan dipertimbangkan secara ekonomis. Padahal jika diperhatikan secara lebih mendalam akan ditemukan sebuah kenyataan bahwa bukankah hubungan tersebut tidak akan terjadi kalau masing-masing pihak yang terlibat tidak diuntungkan. Atau dalam ungkapan lain dapat dikatakan bahwa hubungan semacam ini dapat terus berlangsung dalam kurun waktu yang lama karena para pelaku yang terlibat di dalamnya mendapatkan keuntungan. Berkaitan dengan hal ini, menurut Legg yaitu  nilai dari suatu barang atau jasa harus seimbang, dimana nilai barang atau jasa yang dipertukarkan tersebut ditentukan oleh pelaku atau pihak yang melakukan pertukaran, dimana ketika barang atau jasa tersebut semakin dibutuhkan maka ia akan semakin tinggi nilainya.
            Sebagai bentuk relasi antarmanusia dan antarkelompok manusia yang bersifat sosial-kultural, ternyata dalam kenyataannya, praktek patronase tak lepas dengan kepentingan ekonomi dan politik. Melalui perlindungan yang diberikan, patron berharap mendapatkan dukungan ekonomi dan politik secara langsung. Namun,  jika tidak mendapatkan apa-apa yang bersifat ekonomi dan politik dari kliennya, maka patron tidak akan memberikan perlindungan apa pun.
            Dalam kenyataan praksis, menurut Levinson & Melvin Ember, hubungan patron-klien yang terlihat sebagai suatu fakta sosial-kultural, dan hanya didasarkan pada perjanjian informal yang menjadi pembungkus halus dari hubungan sosial, politik dan ekonomi yang diwarnai ketidaksetaraan. Padahal, dalam hubungan yang diwarnai ketidaksetaraan peluang untuk terjadinya eksploitasi menjadi sangat besar.
            Seperti pola relasi lainnya,  hal-hal yang membuatnya agar tetap tumbuh dan berkembang, maka demikian pula dengan hubungan patron-klien yang banyak terjadi dalam beragam aspek kehidupan manusia. Scott menyebutkan tiga faktor yang menjadi penyebab tumbuh dan berkembangnya relasi patronase dalam suatu komunitas, yaitu: ketimpangan pasar yang kuat dalam penguasaan kekayaan, status dan kekuasaan yang banyak diterima sebagai sesuatu yang sah, ketiadaan jaminan fisik, status dan kedudukan yang kuat dan bersifat personal serta ketidakberdayaan kesatuan keluarga sebagai wahana yang efektif bagi keamanan dan pengembangan diri. Berbeda dengan Scott, Einsenstadt dan Loniger mengatakan bahwa keterbelakangan suatu komunitas bukanlah satu-satunya penyebab tumbuh dan berkembangnya suatu relasi patronase. Lebih lanjut kedua pakar ini mengungkapkan bahwa suatu masyarakat yang periphery-nya rendah sehingga sumberdayanya lebih banyak dikuasai oleh pusat dan suatu masyarakat yang berdasarkan konsep keagamaan di mana hanya kalangan tertentu saja yang dapat berhubungan dengan alam transcendental memang sangat rentan ‘terjangkiti’ oleh relasi patronase.
Ciri-ciri politik Patron Klien:
a.       Ketimpangan dalam pertukaran (patron dalam posisi yang lebih kuat dari klien)
b.      Bersikap tatap muka (saling mengenal, percaya, dll)
c.       Luwes dan meluas

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pembelian


Proses Keputusan Membeli
Menurut Kotler (2005) keputusan pembelian bisa disebut juga sebagai bagian perilaku konsumen yang memiliki tujuan yaitu untuk menentukan proses pengembangan keputusan dalam membeli suatu barang/jasa dimana individu terlibat secara langsung dalam mendapatkan dan mempergunakan barang/jasa yang ditawarkan tersebut. Keputusan pembelian dipengaruhi oleh ciri-ciri kepribadian seorang pembeli tersebut, termasuk usia, pekerjaan dan keadaan ekonomi.
Proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh konsumen melalui beberapa tahap yang disebut dengan proses pengambilan keputusan model 5 tahap (Kotler dan Keller, 2007), antara lain sebagai berikut:




1.      Pengenalan Masalah: yaitu konsumen mengenali adanya masalah atau kebutuhan. Kebutuhan itulah yang akan digerakan oleh rangsangan dari dalam maupun dari luar dirinya
2.      Pencarian Informasi: yaitu tahapan yang merangsang konsumen untuk mencari segala informasi lebih banyak mengenai suatu produk barang/jasa.
3.      Evaluasi Alternatif: yaitu konsumen menggunakan informasi untuk mengevaluasi merek alternatif dalam menentukan peringkat suatu produk barang/jasa untuk dipilih.
4.      Keputusan Pembelian: yaitu konsumen dipengaruhi oleh 2 faktor dalam keputusan pembelian antara lain faktor internal yang berkaitan dengan persepsi konsumen tebtang merek yang akan dipilih dan faktor eksternal adalah sikap orang lain dan situasi yang tak terduga.
5.      Perilaku Pasca Pembelian: yaitu kepuasan konsumen yang harus dipantau mulai dari pasca pembelian, tindakan pasca pembelian dan pemakaian produk pasca pembelian.

5.2 Memilih Alternatif Terbaik
Di dalam pengambilan keputusan, pengambilan keputusan pembelian harus memilih salah satu alternatif dari banyak alternatif. Hal ini guna untuk dapat melakukan pemilihan berdasarkan pada kriteria tertentu, kompromi, atau tekanan.

5.3 Memilih Sumber-sumber Pembelian
Di dalam pencarian sebuah informasi dapat dilakukan berdasarkan sifat aktif atau pasif, internal atau eksternal. Artinya yaitu pencarian informasi yang bersifat aktif dapat berupa kunjungan terhadap beberapa toko yang dilakukan guna untuk dapat membuat perbandingan harga dan kualitas produk, sedangkan pencarian informasi pasif yaitu hanya dengan membaca iklan di majalah atau surat kabar tanpa mempunyai tujuan khusus tentang gambaran produk yang diinginkan. Pencarian informasi internal tentang sumber – sumber pembelian dapat berasal dari komunikasi perorangan dan pengaruh perorangan yang terutama berasal dari komunikasi perorangan dan pengaruh perorangan yang terutama berasal dari pelopor opini, sedangkan informasi eksternal berasal dari media masa dan sumber informasi dari kegiatan pemasaran perusahaan.
1.      Sumber pribadi : keluarga, teman, tetangga, kenalan,
2.      Sumber komersial : Iklan, wiraniaga, agen, kemasan, pajangan,
3.      Sumber publik : media massa, organisasi penilai konsumen, dan
4.      Sumber pengalaman : penanganan, pemeriksaan dan menggunakan produk.

Contoh kasus:
Penulis menganalisis seorang konsumen yang berprofesi sebagai mahasiswa dalam menentukan pembelian produk minuman air mineral sebagai penunjang kegiatan perkuliahannya. Andi (20) sudah beberapa tahun belakangan ini mengkonsumsi produk minuman air mineral untuk kesehatan tubuhnya. Air merupakan salah satu kebutuhan yang terpenting dalam hidup, karena setiap manusia membutuhkan air bersih untuk hidup sehat. Di era modern seperti sekarang ini sangat sulit untuk bisa mendapatkan air bersih jika dibandingkan dengan di zaman dulu. Kebutuhan air bersih siap minum sekarang ini begitu sangat penting. Untuk mengatasi masalah perolehan air bersih, sehat, dan aman terdapat satu cara yaitu melalui cara memproduksi air mineral yang dibuat oleh perusahaan minuman. Sesuai kebutuhan dan keinginannya Andi harus melakukan pembelian pada produk minuman air mineral karena produk tersebut memiliki berbagai macam pilihan merek dan kualitas keunggulan yang berbeda-beda. Maka dari itu, konsumen harus memikirkan produk minuman air mineral manakah yang akan dipilih agar produk yang dibeli itu dapat memuaskan penggunanya sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya. Harga menjadi pengaruh penting dalam keputusan pembelian, artinya dengan harga yang terjangkau konsumen akan senantiasa membeli produk tersebut untuk mengkonsumsinya setiap hari. Namun harga yang murah belum tentu memberikan kualitas baik yang kita inginkan. Contoh produk minuman air mineral yang sering direkomendasikan oleh masyarakat untuk mengkonsumsinya yang sudah jelas memberikan kualitas baik dengan harga yang terjangkau yaitu AQUA. AQUA mulai diperkenalkan dengan air minum kemasan kecil yang berukuran 200 ml. Hal ini dilakukan agar konsumen dapat minum air bersih dengan harga yang tidak terlalu mahal. Kualitas dari AQUA ini tidak perlu diragukan lagi. Sebab sumber utama AQUA adalah air pegunungan yang kemudian diolah kembali oleh pabrik yang didirikan dekat kaki bukit gunung agar dapat lebih sterilisasi. Dalam pengontrolan mutu produksi, perusahaan yang memproduksi AQUA ini memiliki laboratorium yang modern, serta juga memiliki staf peneliti yang terdiri dari ahli mikrobiologi, kimia, dan fisika, sehingga AQUA telah diterima oleh WHO dan terdaftar di U.S Food and Drug Administration, Environmental Protection Agency dan International Bottled Water Organization.

Mengapa Andi lebih memilih produk minuman air mineral dibandingkan dengan air yang dimasak sendiri? Jawabannya adalah karena produk minuman air mineral lebih praktis dalam mengkonsumsinya sebab terdapat             berbagai macam ukuran kemasan sesuai dengan kebutuhan, serta harga yang sangat terjangkau dan sudah teruji klinis. Sedangkan air yang dimasak sendiri mungkin terlihat jernih, namun belum tentu bersih dari bakteri. Ini semua terjadi karena tidak semua bakteri bisa hilang jika hanya dipanaskan saja. Seharusnya kita melakukan penyaringan dan pengolahan yang tidak sembarangan dan teruji. Oleh karena itu, kita disarankan untuk mengkonsumsi minuman air mineral yang mempunyai kualitas terbaik dan bermanfaat bagi tubuh kita.

Kesimpulan dan Saran
Harga yang murah belum tentu kita mendapatkan kualitas yang baik untuk keinginan dan kebutuhan kita. Maka dari itu, sebelum melakukan pembelian suatu produk hendaknya kita mencari tahu terlebih dahulu keunggulan dan kelemahan terhadap suatu produk tersebut.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS