Evaluasi Alternatif Sebelum Pembelian

·         Kriteria Evaluasi
Kriteria evaluasi adalah suatu kegiatan dalam proses pengambilan keputusan konsumen yang memegang peranan penting dalam memprediksi perilaku pembelian konsumen. Dimana ketika konsumen melakukan kegiatan ini, konsumen sedang mempertimbangkan atribut-atribut yang ada pada satu produk, seta menilai atribut manakah yang lebih penting yang ia gunakan sebagai dasar keputusan dalam memilih suatu produk (Kotler, 2005).

·         Penentuan Alternatif  Pilihan
            Di dalam kriterian evaluasi terdapat dimensi atau atribut-atribut yang digunakan untuk menilai                         alternatif-alternatif pilihan. Contohnya saja seperti pembelian mobil oleh seorang konsumen yang                   memungkinkan ia mempertimbangkan kriterianya, keselamatan, kenyamanan, harga, merek, negara               asal (country of orign) dan aspek hedonik antara lain yaitu gengsi, kebahagiaan dan lain-lain. Kriteria             evaluasi  secara umum diantaranya sebagai berikut:
1.      Harga
Harga menentukan pemilihan alternatif, artinya konsumen akan lebih cenderung memilih harga produk yang murah yang diketahui spesifiknya.
2.      Nama Merek
Merek merupakan pengganti dari mutu/kualitas dan spesifikasi suatu produk, artinya kualitas pada produk merek lama akan memberikan kepercayaan pada konsumen yang dapat mengurangi resiko kesalahan dalam keputusan pembelian.
3.      Negara Asal (Country of Origin
Negara yang menghasilkan suatu produk menjadi pertimbangan penting dikalangan konsumen, artinya negara asal sering memberikan pencitraan kualitas produk, dimana konsumen tidak lagi meragukan kualitas produk dalam keputusan pembelian.
4.      Saliensi Kriteria Evaluasi
Konsep saliensi adalah pencerminan ide yaitu kriterian evaluasi memiliki pengaruh berbeda untuk konsumen yang berbeda dan produk yang berbeda, artinya kemungkinan seeorang konsumen mempertimbangkan bahwa harga adalah suatu hal yang penting.

Contoh kasus:
Di era globalisasi ini, sudah banyak sekali terjadi persaingan yang melanda dunia bisnis. Persaingan tersebut terjadi meningkat sangat tajam karena menjanjikan suatu peluang dan tantangan bisnis yang potensial bagi perusahaan yang akan ataupun yang sudah beroperasi di Indonesia. Persaingan ini pulalah yang menjadikannya sebagai tolak ukur bagi suatu perusahaan. Di setiap perusahaan pastilah memiliki merek yang berbeda-beda dengan perusahaan lainnya. Namun sering sekali kita jumpai bahwasanya merek yang berbeda, tapi produk yang dipasarkan di pasaran itu notabene sama. Contoh seperti merek “Aqua” dan “Ades”. Kedua merek tersebut sama-sama mengeluarkan produk minuman air mineral. Disinilah produsen dihadapkan pada persaingan yang sebenarnya. Persaingan yang sebenarnya ini adalah persaingan untuk meraih dominasi merek. Merek yang menjadi faktor terpenting dalam persaingan dan menjadi aset perusahaan yang bernilai tinggi.

Sebuah fenomena persaingan yang dialami oleh setiap perusahaan adalah bagaimana perusahaan menyadari akan suatu kebutuhan, serta aset perusahaan demi kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Persaingan ini dipicu dalam dunia industri yang semakin tajam dengan selera konsumen yang selalu berubah-ubah. Selera konsumen yang berubah-ubah artinya adalah menuntut agar setiap perusahaan dapat bersikap fleksibel. Fleksibel dalam arti cepat dan mudah menyesuaikan dalam memasarkan produk dengan melihat kebutuhan dan keinginan konsumen saat ini. Dengan semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunia bisnis mengharuskan perusahaan  berusaha untuk menarik konsumen agar tetap membeli produknya. Perusahaan harus mengsiasati persaingan ini dengan strategi yang bermutu. Strategi untuk memenangkan hati konsumen dengan memperhitungkan tingkat kenyamanan konsumen pada saat berbelanja, promosi produk yang dapat menarik minat konsumen, ketersedian produk yang akan dijual, harga yang menarik, dan pelayanan yang baik. Semua strategi itu menjadi hal-hal yang sangat penting dalam persaingan di dunia bisnis. Tak heran banyak perusahaan yang muncul dan ikut dalam persaingan di dunia bisnis ini, serta kalah atau gagal dalam bersaing. Hal itu dapat terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu ikut bersaing dalam persaingan yang ada.

Perkembangan pada sektor industri makanan dan minuman di Indonesia ini semakin meningkat dan berkembang pesat. Apalagi khususnya di sektor industri minuman. Contohnya saja seperti air mineral yang sekarang ini banyak sekali merek yang diperjualbelikan di pasar. Hal ini membuat semakin ramainya perusahaan-perusahaan pada sektor industri minuman berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan dalam menghasilkan produknya. Misal aqua, ades, oasis, nestle, dan masih banyak lagi. Tidak diragukan lagi ini adalah bukti bahwa persaingan yang terjadi sangat ketat. Oleh karena itu, tiap-tiap perusahaan harus memberikan kontribusi yang terbaik bagi konsumen. Kontribusi ini dilakukan untuk meyakinkan konsumen agar dapat menentukan atau memilih manakah merek minuman yang paling diminati oleh konsumen. Dengan demikian akan terjadi minat beli ulang yang dilakukan oleh konsumen terhadap suatu produk yang dianggap memiliki keunggulan terbaik dibandingkan dengan produk lainnya. Hal tersebut bisa dikatakan sebagai kesetiaan seorang konsumen terhadap suatu produk. Dari kesetiaan itulah maka akan tercipta rasa pencaya konsumen terhadap merek dari produk suatu perusahaan.

Air merupakan salah satu kebutuhan yang terpenting dalam hidup, karena setiap manusia membutuhkan air bersih untuk hidup sehat. Di era modern seperti sekarang ini sangat sulit untuk bisa mendapatkan air bersih jika dibandingkan dengan di zaman dulu. Kebutuhan air bersih siap minum sekarang ini begitu sangat penting. Untuk mengatasi masalah perolehan air bersih, sehat, dan aman terdapat satu cara yaitu melalui cara memproduksi air mineral yang dibuat oleh perusahaan minuman. Selain guna untuk tujuan kesehatan, minuman air mineral dirasa dapat menguntungkan karena masyarakat dapat merasakan kepraktisan dalam mengkonsumsinya sebab terdapat berbagai macam ukuran kemasan sesuai dengan kebutuhan, serta harga yang sangat terjangkau. Seiring pertumbuhan penduduk yang meningkat, kebutuhan akan air minum yang sehat pun ikut meningkat. Perusahaan yang bergerak dalam bisnis air minum juga semakin bertambah. Ini menyebabkan terjadinya perluasan jaringan dalam pemasaran, sehingga menciptakan tingkat persaingan dengan pesaing-pesaing lain semakin ketat. Kondisi ini menuntut setiap perusahaan untuk menciptakan kreatif, memberikan inovasi yang baik, dan mengembangkan suatu produk, ukuran, dan kemasan yang berbeda dengan produk lainnya sesuai kebutuhan konsumen, dipercaya konsumen, produk yang disukai konsumen, dan dapat bersaing dalam pasar. Kondisi tersebut tidak mudah untuk didapatkan. Hal ini dikarenakan setiap perusahaan harus mewujudkan tujuan memberikan kepuasan kepada konsumen dan memahami perilaku konsumen.

Dengan seiring berjalannya waktu, dalam mempelajari perilaku konsumen setiap perusahaan harus memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku itu sendiri. Faktor-faktor tersebut baik berasal dari faktor internal yaitu seperti sikap, kepribadian, motivasi, dan proses dalam belajar, serta faktor eksternal yaitu berupa faktor kebudayaan, keluarga, peranan, status, dan kelompok referensi. Di dalam manajemen pemasaran, sikap konsumen perlu sekali diteliti terhadap produk merek yang ditawarkan tersebut berhasil. Berdasarkan pandangannya, sikap ini dilakukan oleh konsumen terhadap produk. Sikap adalah salah satu penyebab seseorang berperilaku secara stabil terhadap suatu produk yang sama. Untuk mengetahui sikap konsumen terhadap produknya, setiap perusahaan perlu mengadakan suatu penelitian mengenai faktor-faktor yang ada pada produk agar dapat mendorong suatu motif pembelian tercipta. Salah satu cara dalam penelitian ini adalah dengan menganalisa persepsi terhadap harga, kualitas, merek, promosi , serta distribusi dari sebuah perusahaan tersebut. Distribusi perusahaan ini yaitu dapat memberikan nilai pada faktor-faktor yang belum sesuai dengan keinginan dan kebutuhan konsumen. Dari hasil penelitian inilah perusahaan dapat menyempurnakan dan mengembangkan produknya agar bisa lebih memuaskan konsumen secara maksimal. Dengan sikap konsumen yang diteliti ini perusahaan dapat memperoleh informasi yang berguna bagi manajemen pemasarannya.

Pada dasarnya masyarakat berfikir, untuk apa kita membeli air minum? Padahal kita dapat memasak air minum itu sendiri. Akan tetapi, air putih yang baik atau layak  diminum itu sebenarnya harus terhindar dari bakteri. Artinya meskipun kita sudah memasak air minum yang terlihat jernih dan bersih belum tentu air itu sudah terhindar dari bakteri. Ini semua terjadi karena tidak semua bakteri bisa hilang jika hanya dipanaskan saja. Seharusnya kita melakukan penyaringan dan pengolahan yang tidak sembarangan dan teruji. Oleh karena itu, kita disarankan untuk mengkonsumsi minuman air mineral yang mempunyai kualitas terbaik dan bermanfaat bagi tubuh kita. Hal ini sudah dibuktikan oleh merek produk minuman air mineral AQUA. Untuk dapat mengkonsumsi minuman air mineral ini cukup mudah dengan harga yang tidak mahal. Kondisi ini memungkinkan konsumen bisa setiap hari untuk mengkonsumsinya. Namun sebelum melakukan keputusan pembelian, konsumen sebaiknya mempertimbangkan apa sajakah kriteria evaluasi yang terdapat pada suatu produk tersebut. Seperti dikatakan sebelumnya bahwa kriteria evaluasi secara umum menyangkut harga, nama merek, negara asal (country of origin) dan saliensi kriteria evaluasi.

Kesimpulan dan Saran

Di dalam persaingan bisnis yang terjadi ini menuntut strategi perubahan dan perbaikan secara perubahan dan perbaikan secara lebih baik dalam menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan bersaing. Faktor-faktor yang mempengaruhi tetap loyalnya atau berpindahnya konsumen dapat diketahui dari peringkat preferensi konsumen terhadap atribut-atribut yang paling dipertimbangkan yaitu:
1.      Harga
Harga menentukan pemilihan alternatif, artinya konsumen akan lebih cenderung memilih harga produk yang murah yang diketahui spesifiknya.
2.      Nama Merek
Merek merupakan pengganti dari mutu/kualitas dan spesifikasi suatu produk, artinya kualitas pada produk merek lama akan memberikan kepercayaan pada konsumen yang dapat mengurangi resiko kesalahan dalam keputusan pembelian.
3.      Negara Asal (Country of Origin
Negara yang menghasilkan suatu produk menjadi pertimbangan penting dikalangan konsumen, artinya negara asal sering memberikan pencitraan kualitas produk, dimana konsumen tidak lagi meragukan kualitas produk dalam keputusan pembelian.
4.      Saliensi Kriteria Evaluasi
Konsep saliensi adalah pencerminan ide yaitu kriterian evaluasi memiliki pengaruh berbeda untuk konsumen yang berbeda dan produk yang berbeda, artinya kemungkinan seeorang konsumen mempertimbangkan bahwa harga adalah suatu hal yang penting.


Sumber: http://rivaldiligia.wordpress.com/2011/12/14/evaluasi-alternatif-sebelum-pembelian/


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ekuitas Merek



Produk adalah barang/jasa yang dapat diperjualbelikan atau hasil dari sebuah proses yang diproduksi oleh tenaga kerja/sebuah usaha. Di setiap produksinya, produsen akan selalu menghasilkan berbagai macam inovasi produk. Produk ini biasanya telah diuji coba terlebih dahulu sebelum ditawarkan langsung ke pasar. Tujuannya untuk  mengetahui standar kelayakan kebenaran dari suatu produk tersebut. Sebuah produk yang ditawarkan ke pasar diciptakan untuk memuaskan keinginan dan memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan adanya perkembangan zaman yang semakin maju, ternyata semakin banyak pula produk-produk yang ditawarkan di pasar. Bahkan memberikan kontribusi pada perusahaan untuk terus menawarkan berbagai produk andalan yang mereka bisa tawarkan. Hal inilah yang membuat para konsumen harus pintar memilih produk manakah yang paling bisa memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sebab produk yang akan dipilih konsumen adalah produk yang memiliki nilai yang lebih dibandingkan dengan produk lainnya. Mengapa demikian? Karena konsumen ingin memperoleh kepuasan secara maksimal.
Di era globalisasi ini, sudah banyak sekali terjadi persaingan yang melanda dunia bisnis. Persaingan tersebut terjadi meningkat sangat tajam karena menjanjikan suatu peluang dan tantangan bisnis yang potensial bagi perusahaan yang akan ataupun yang sudah beroperasi di Indonesia. Persaingan ini pulalah yang menjadikannya sebagai tolak ukur bagi suatu perusahaan. Di setiap perusahaan pastilah memiliki merek yang berbeda-beda dengan perusahaan lainnya. Namun sering sekali kita jumpai bahwasanya merek yang berbeda, tapi produk yang dipasarkan di pasaran itu notabene sama. Contoh seperti merek “Aqua” dan “Ades”. Kedua merek tersebut sama-sama mengeluarkan produk minuman air mineral. Disinilah produsen dihadapkan pada persaingan yang sebenarnya. Persaingan yang sebenarnya ini adalah persaingan untuk meraih dominasi merek. Merek yang menjadi faktor terpenting dalam persaingan dan menjadi aset perusahaan yang bernilai tinggi. 
Sebuah fenomena persaingan yang dialami oleh setiap perusahaan adalah bagaimana perusahaan menyadari akan suatu kebutuhan, serta aset perusahaan demi kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Persaingan ini dipicu dalam dunia industri yang semakin tajam dengan selera konsumen yang selalu berubah-ubah. Selera konsumen yang berubah-ubah artinya adalah menuntut agar setiap perusahaan dapat bersikap fleksibel. Fleksibel dalam arti cepat dan mudah menyesuaikan dalam memasarkan produk dengan melihat kebutuhan dan keinginan konsumen saat ini. Dengan semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunia bisnis mengharuskan perusahaan  berusaha untuk menarik konsumen agar tetap membeli produknya. Perusahaan harus mengsiasati persaingan ini dengan strategi yang bermutu. Strategi untuk memenangkan hati konsumen dengan memperhitungkan tingkat kenyamanan konsumen pada saat berbelanja, promosi produk yang dapat menarik minat konsumen, ketersedian produk yang akan dijual, harga yang menarik, dan pelayanan yang baik. Semua strategi itu menjadi hal-hal yang sangat penting dalam persaingan di dunia bisnis. Tak heran banyak perusahaan yang muncul dan ikut dalam persaingan di dunia bisnis ini, serta kalah atau gagal dalam bersaing. Hal itu dapat terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu ikut bersaing dalam persaingan yang ada.
Perkembangan dunia pemasaran saat ini telah memperluas intisari dari arti kata merek. Kini merek bukan hanya sekedar berbicara mengenai logo, simbol, ataupun hal-hal yang melambangkan identitas suatu produk. Namun merek kini dikenal sebagai entitas yang berbeda dari suatu produk dengan produk yang lainnya (menurut Undang-undang No. 15, 2001).  Merek sangatlah dipertimbangkan sekarang ini, khususnya dalam masalah persaingan merek yang semakin tajam. Maka dari itu, perusahaan mulai menyadari betapa pentingnya arti merek bagi suksesnya sebuah produk yang akan diproduksi. Merek yang kuat dapat membantu perusahaan untuk mempertahankan dari perusahaan tersebut (Aaker,1996). Merek yang semakin kuat pula akan meningkatkan profit bagi perusahaan tersebut. Dua keuntungan tersebut yang akan didapatkan oleh suatu perusahaan apabila merek tersebut memiliki daya tarik yang kuat dibandingkan dengan merek lainnya. Oleh karena itu, perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas strategi dalam mengelola merek, penciptaan merek, membangun merek, memperluas merek bahkan memperkuat posisi merek pada persaingan yang menjadi sangat diperhatikan oleh perusahaan. Semua upaya ini dilakukan guna untuk menciptakan agar merek yang dimiliki oleh perusahaan dapat menjadi kekayaan atau ekuitas bagi perusahaan.
Ekuitas merek merupakan hasil dari tanggapan konsumen yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor tersebut yaitu dengan adanya kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Kegiatan pemasaraan yang dilakukan akan mempengaruhi tanggapan konsumen mengenai  merek dari suatu perusahaan. Tanggapan inilah yang akan mempengaruhi minat atau keputusan pembelian dari seorang konsumen. Jadi ekuitas merek adalah seperangkat aset dan keterpercayaan merek yang terkait dengan merek tertentu, nama dan/atau simbol yang mampu menambahkan atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk/jasa, baik bagi perusahaan maupun konsumen. Bagi perusahaan, ekuitas merek ini dapat mempertinggi keberhasilan dari program pemasaran untuk memikat konsumen yang baru dan tetap merangkul konsumen lama. Sedangkan bagi konsumen, ekuitas merek ini dapat memberikan nilai dalam memperkuat pemahaman mereka akan proses informasi yang didapatnya, menanamkan rasa percaya diri dalam pembelian, serta pencapaian kepuasan konsumen.
Menurut Aaker 1991:15, “Brand  equity is a set of assets (and liabilities) linked to a brand’s name and symbol that adds to (or substract from) the value provided by a product or service to a firm and or that firm’s customers. The major asset categories are: brand awareness; perceived quality; brand associations; and brand loyalty”. Yang artinya ekuitas merek adalah seperangkat aset (dan kewajiban) terkait dengan nama merek dan simbol yang menambah (atau kurangi dari) nilai yang diberikan oleh produk atau layanan ke pelanggan yang perusahaan perusahaan dan atau. Kategori-kategori aset utama adalah: kesadaran merek, persepsi kualitas, asosiasi merek, dan loyalitas merek. Ekuitas merek selalu berhubungan dengan nama merek yang dikenal, kesan kualitas, asosiasi merek yang kuat, dan aset-aset lainnya seperti paten, dan merek dagang. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil invensinya selama waktu tertentu yang pelaksanaan invensinya sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi adalah penciptaan atau perancangan sesuatu yang sebelumnya tidak ada. Bahkan juga bisa berupa produk atau proses penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. Lingkup paten diberikan untuk invensi yang baru dan mengandung langkah inventif (pandai menciptakan/merancang sesuatu yang sebelumnya tidak ada), serta diterapkan dalam industri. Sedangkan merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperjualbelikan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenisnya. Jika terjadi kesamaan dalam produk merek dagang ini, pemilik merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Merek dapat menggugat pihak/perusahaan lain dan mendapatkan tindak pidana berupa delik aduan yang dikenakan sanksi pidana kurungan/penjara atau denda. Merek dagang/merek produk berkembang menjadi aset terbesar yang merupakan faktor penting dalam kegiatan pemasaran perusahaan.
Dikatakan sebelumnya, bahwa ekuitas merek memiliki kategori-kategori utama. Kategori-kategori utama ini menurut David Aaker (1998) diantaranya adalah sebagai berikut: kesadaran merek (brand awareness) adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali      atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori produk tertentu. Persepsi kualitas (perceived quality) adalah mencerminkan sesuatu pelanggan terhadap keseluruhan kualitas/keunggulan suatu produk atau jasa layanan berkenan dengan maksud yang diharapkan, sehingga menciptakan kepuasan pelanggan. Asosiasi merek (brand association) adalah mencerminkan pencitraan suatu merek terhadap suatu kesan tertentu dalam kaitannya dengan kebiasaan, gaya hidup, manfaat, atribut produk, geografis, harga pesaing, selebritis dan lain-lain. Loyalitas merek (brand loyality) adalah mencerminkan tingkat keterkaitan konsumen dengan suatu merek produk. Dari keempat kategori ekuitas merek ini dapat dipastikan bahwa ekuitas merek dapat dipercaya. Dapat dipercaya dalam arti  mempengaruhi alasan pembelian konsumen. Bisa dilihat dari tiap-tiap pengertian  kategori di atas bahwa tidak ada keraguan yang ditujukan dalam ekuitas merek ini. Ketiga kategori pertama yaitu kesadaran merek, persepsi kualitas, dan asosiasi merek dianggap kategori terpenting dalam proses pemilihan merek. Ketiga kategori ini guna dapat mengurangi keinginan atau rangsangan yang ditujukan kepada konsumen untuk mencoba-coba pada merek lain.

Sumber:
Sudarsono, Deby Susanti. dan Dyah Kurniawati.  Februari 2013, “Elemen Ekuitas Merek dalam Keputusan Pembelian Laptop”, Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi, Vol. 1, No. 1 : 18-27.
Fadli. dan Inneke Qamariah. Mei 2008, “Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Ekuitas Merek Sepeda Motor Honda Terhadap Keputusan Pembelian: Studi Kasus pada Universitas Sumatera Utara”, Jurnal Manajemen Bisnis, Vol. 1, No. 2 : 48-58.
Agusli, Devonalita. dan Yohanes Sindang Kunto. (2013), “Analisa Pengaruh Dimensi Ekuitas Merek Terhadap Minat Beli Konsumen Midtown Hotel Surabaya”, Jurnal Manajemen Pemasaran Petra, Vol. 1, No. 2 : 1-8.
Kartika Sari, Elsi. dan Advendi Simanunsong. (2008),”Hukum Dalam Ekonomi”, Jakarta, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Edisi Kedua




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN


Menurut Kotler (2005) keputusan pembelian bisa disebut juga sebagai bagian perilaku konsumen yang memiliki tujuan yaitu untuk menentukan proses pengembangan keputusan dalam membeli suatu barang/jasa dimana individu terlibat secara langsung dalam mendapatkan dan mempergunakan barang/jasa yang ditawarkan tersebut. Di dalam pengambilan keputusan terdapat 4 jenis perilaku pembelian konsumen (Kotler, 2000), diantaranya sebagai berikut:
1.      Perilaku pembelian yang rumit, artinya terjadi bila produknya mahal, jarang beli, berisiko, dan sangat mengekspresikan pribadi.
2.      Perilaku pembelian pengurang ketidaknyamanan/ketidakcocokan, artinya terjadi bila konsumen melihat/menemukan sedikit perbedaan diantara merek yang akan dibeli, dan tidak ada yang menonjol pada merek tersebut.
3.      Perilaku pembelian karena kebiasaan, artinya konsumen memilih suatu merek yang sudah biasa dikenalnya dan tidak melakukan pencarian informasi terhadap merek lain.
4.      Perilaku pembelian yang mencari variasi, artinya suatu keterlibatan pada konsumen rendah, tetapi ditandai oleh perbedaan merek yang nyata.
Selain itu terdapat pula proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh konsumen melalui beberapa tahap yang disebut dengan proses pengambilan keputusan model 5 tahap (Kotler dan Keller, 2007), antara lain sebagai berikut:

1.      Pengenalan Masalah: yaitu konsumen mengenali adanya masalah atau kebutuhan. Kebutuhan itulah yang akan digerakan oleh rangsangan dari dalam maupun dari luar dirinya.
2.      Pencarian Informasi: yaitu tahapan yang merangsang konsumen untuk mencari segala informasi lebih banyak mengenai suatu produk barang/jasa.
3.      Evaluasi Alternatif: yaitu konsumen menggunakan informasi untuk mengevaluasi merek alternatif dalam menentukan peringkat suatu produk barang/jasa untuk dipilih.
4.      Keputusan Pembelian: yaitu konsumen dipengaruhi oleh 2 faktor dalam keputusan pembelian antara lain faktor internal yang berkaitan dengan persepsi konsumen tebtang merek yang akan dipilih dan faktor eksternal adalah sikap orang lain dan situasi yang tak terduga.
5.      Perilaku Pasca Pembelian: yaitu kepuasan konsumen yang harus dipantau mulai dari pasca pembelian, tindakan pasca pembelian dan pemakaian produk pasca pembelian.
Dengan adanya proses pengambilan keputusan pembelian ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya minat beli ulang oleh seorang konsumen. Menurut Peter/Olsen (2002), pembelian ulang adalah suatu kegiatan pembelian yang dilakukan lebih dari satu kali atau beberapa kali.
Kepuasan yang diperoleh seorang konsumen, dapat mendorong untuk melakukan pembelian ulang. Perilaku konsumen dalam pembelian ulang itu sangat berhubungan dengan konsep dari brand loyalty, dimana kebanyakan perusahaan mendukung karena hal ini memilki kontribusi yang besar untuk kestabilan yang baik di dalam marketplace (Schiffman dan Kanuk, 2000).  Konsumen yang merasa senang dan puas akan barang/jasa yang telah dibelinya, akan berpikir untuk membeli ulang kembali barang/jasa tersebut. Pembelian yang berulang akan membuat konsumen menjadi loyal terhadap suatu barang/jasa (Band, 1991).

Sumber:
Sudarsono, Deby Susanti. dan Dyah Kurniawati.  Februari 2013, “Elemen Ekuitas Merek dalam Keputusan Pembelian Laptop”, Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi, Vol. 1, No. 1 : 18-27.
Fadli. dan Inneke Qamariah. Mei 2008, “Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Ekuitas Merek Sepeda Motor Honda Terhadap Keputusan Pembelian: Studi Kasus pada Universitas Sumatera Utara”, Jurnal Manajemen Bisnis, Vol. 1, No. 2 : 48-58.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Segmentasi Pasar dan Analisis Demografi

Di bawah  ini terdapat beberapa pengertian segmentasi pasar dari berbagai sumber teori:
·                  Segmentasi pasar adalah usaha untuk mengelompokkan pasar, dari pasar yang bersifat heterogen menjadi bagian-bagian pasar yang memiliki sifat yang homogen (Gitosudarno, 2008).
·           Segmentasi pasar adalah membagi sebuah pasar ke dalam kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang mungkin menghendaki pemasaran atau produk yang terpisah (Amstrong, 1997:227).
     Jadi segmentasi pasar adalah suatu metode dalam membagi sebuah pasar ke dalam kelompok-kelompok pembeli yang khas berdasarkan kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang mungkin membutuhkan produk/bauran pemasaran yang terpisah.

Manfaat Segmentasi Pasar sebagai berikut:
1.      1.  Dapat mendeteksi secara dini dan dapat mengenai kecendrungan dalam pasar yang senantiasa berubah,
2.      2.  Dapat mendesign produk yang benar0benar sesuai dengan permintaan pasar,
3.      3.  Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa/periode dimana reaksi pasar cukup        besar, dan
4.       4.  Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.

Terdapat 3 tahapan yang harus dilewati oleh pemasar untuk sampai pada keputusan dalam melakukan segmentasi pasar, yaitu:
1.     1. Pemasaran Massal: penjual yang terlibat dalam produk massal, distribusi massal, dan promosi massal dari suatu produk yang diperuntukan untuk seluruh pembeli.
2.    2. Pemasaran Produk yang beraneka ragam: penjual memproduksikan produk yang menunjukan bentuk, kode, kualitas, ukuran dan sebagainya yang berbeda.
3.   3. Pemasaran Sasaran: penjual membedakan segmen pasar utama, lalu menetapkan satu/lebih segmen-segmen disebut sebagai sasaran.

Terdapat pula 3 pola segmentasi pasar sebagai berikut:
1.    1. Preferensi Homogen: menunjukan suatu pasar dimana semua pelanggan memiliki preferensi yang sama dimana pasar tidak menunjukan segmen alami.
2.   2. Preferensi Tersebar: pada situasi lain yang sangat berbeda preferensi pelanggan mungkin tersebar di seluruh ruangan yang menunjukan bahwa pelanggan sangatlah berbeda-beda dalam preferensinya.
3.     3.. Preferensi Kelompok-kelompok: pasar dapat menunjukan kelompok-kelompok preferensi yang terpisah-pisah yang disebabkan segmen pasar alami.

Adapun cara yang dapat ditempuh untuk mengadakan segmentasi pasar. Namun metode tersebut juga dapat berbeda antara produk satu ke produk lainnya,  yaitu sebagai berikut:
1.     1. Variabel Geografi: segmentasi ini akan membagi pasar ke dalam beberapa bagian geografi yang berbeda-beda seperti negara, negara bagian, wilayah, kota, dan desa. Perusahaan akan beroperasi pada satu atau beberapa area geografi yang dipandang potensial dan menguntungkan.
2.   2. Variabel Demografi: segmentasi ini mengarah pada data penduduk, pendapatan, rata-rata umur, dan pendidikan, serta dapat melihat pasar berdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan, agama dan pendidikan.
3.  3.  Variabel Psikografi: segmentasi ini melihat pasar berdasarkan psikografis yaitu meliputi lifestyle (kepribadian).
4.    4.  Variable Perilaku: segmentasi ini melihat pasar berdasarkan sikap yang direspon oleh pelanggan terhadap suatu produk.

Persyaratan Segmentasi Pasar yang Efektif
Masih terdapat syarat-syarat yang harus dipertimbangkan untuk menunjang usaha segmentasi secara efektif. Di bawah ini syarat-syarat yang diperlukan untuk mengadakan segmentasi pasar yang efektif sebagai berikut:
1.      Dapat diukur (Measurability): Besar/luasnya segmen, daya beli dan profit yang bisa diukur.
2.  Dapat dijangkau (Accessbility): tingkat dimana suatu perusahaan secara efektif memusatkan usaha pemasarannya pada segmen yang telah dipilih agar dapat terjangkau dengan baik.
3.  Harus Substansial (Substantiality): dimana segmen yang dipilih tersebut cukup luas bagi pemasaran tersendiri, sehingga mendatangkan profit jangka panjang bagi perusahaan tersebut.
4.    Dapat diambil tindakan (Actionability): sebuah program efektif yang disusun/dirancang untuk menarik dan melayani segmen-segmen tersebut.


Sumber:
http://www.kajianpustaka.com/2012/11/teori-segmentasi-pasar.html#ixzz2gMYq8i8O
http://bisnisukm.com/apa-itu-segmentasi-pasar.html
http://husniaalfaini.blogspot.com/2011/01/perilaku-konsumen-segmentasi-pasar-dan.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Softball

Softball adalah olahraga bola beregu yang terdiri dari dua tim. Softball lahir pada tahun 1887 di Amerika Serikat yang diciptakan oleh George Hancock di kota Chicago. Permainan softball hampir sama dengan baseball, namun cara lemparannya saja yang berbeda (pitching) oleh masing-masing pelempar bola (pitcher) dan menjadi sasaran pemain lawan yaitu pemukul bola (batter) dengan menggunakan tongkat pemukul (bat). di dalam sebuah game terdapat dua kategori yaitu regu yang berjaga (defensif/home) dan tim yang memukul (ofensif/visit). Tiap tim berlomba-lomba mengumpulkan angka sebanyak-banyaknya (run) dengan cara memutari tiga base sampai menyentuh base akhir atau yang sering disebut dengan home plate. Permainan ini terdiri dari 9 orang pemain yaitu sebagai berikut:

  • Infield
1. Pitcher
2. Catcher
3. First base
4. Second base
5. Third base
6. Shortstop
  • Outfield
7. Left
8. Center
9. Right

Terdapat tiga tipe permainan softball di dunia yaitu fast pitch softball, modified pitch softball, dan slow pitch sofball. Namun yang sering dimainkan dalam pertandingan hanya fast pitch dan slow pitch saja. Dengan mendengar kata fast dan slow saja, kita dapat mengartikan permainan softball tersebut. 

Untuk para pemula, pertama kita diperkenalkan apa saja peralatan yang digunakan ketika bermain. 
1. Glove

2. Batting glove

3. Bat

4. Ball
Serta diberitahu juga zona strike dan ball ketika kita menjadi seorang batter yang berdiri di atas home plate. Zona strike adalah dimana bola yang sudah dilempar oleh seorang pitcher berada diantara lutut hingga siku, maka bola tersebut wajib untuk dipukul. Sedangkan zona ball adalah dimana bola yang sudah dilempar oleh seorang pitcher berada diantara kaki hingga lutut dan siku hingga kepala, maka bola tersebut tidak wajib untuk dipukul (boleh diabaikan) dan tidak lupa di tiap pertandingan terdapat beberapa wasit yang disebut umpire.
Di bawah ini adalah contoh lapangan softball:



Semoga informasi ini dapat berguna bagi yang berminta untuk bergabung dalam permainan olahraga softball ini. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Pada hakikatnya pembinaan merupakan suatu proses, cara, usaha, tindakan, dan perbuatan membina yang dilakukan secara efisien dan efektif guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Sedangkan kebangsaan merupakan ciri-ciri yang menandai golongan suatu bangsa. Jadi, apabila digabungkan menjadi satu “Pembinaan Kebangsaan Indonesia “ ialah suatu proses atau tindakan atau perbuatan membina yang dilakukan oleh bangsa Indonesia kepada masyarakatnya secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik serta memberikan ciri-ciri perbedaan yang menandai golongan suatu bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lainnya yaitu bangsa Indonesia ini setiap umatnya memiliki sifat mutlak sebagai makhluk individu yang memiliki kebebasan dan makhluk sosial yang saling membutuhkan orang lain satu sama lain yang membentuk bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai macam suku, adat-istiadat kebudayaan dan agama, serta memiliki kemerdekaan melalui 3 fase yaitu zaman Sriwijaya, zaman Majapahit, dan Negara Kebangsaan Indonesia modern.

Kemerdekaan ialah merupakan suatu keadaan (hal) yang bebas, lepas, tidak terjajah lagi, tidak terikat, tidak bergantung lagi kepada orang/pihak tertentu/penjajahan asing atau suatu kebebasan dari hak segala bangsa. Maka pengertian tersebut kita masukan dalam konteks kemerdekaan di era globalisasi yaitu suatu kemandirian dalam membina keterbukaan pada bangsa-bangsa atau negar-negara lain di dunia yang dimiliki oleh suatu bangsa tersebut sehingga memiliki daya saing yang tinggi atau competitiveness. Kemandirian ini sangatlah ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara berkelanjutan artinya memiliki kapasitas kemampuan berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tidak ada batasnya. Dengan pembinaan seperti inilah bangsa akan sangat berkualitas untuk berevolusi di masa ini dan di masa depan. Dalam kurun waktu yang cukup lama setelah 67tahun mendeka, bangsa Indonesia telah mengalami perubahan berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsanya bahwa cukup banyak yang dicapai berbagai hasil pembangunan yang harus diakui walaupun masih banyak juga beberapa kekurangan bangsa ini yang harus ditingkatkan lagi pencapaiannya terutama yang terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu bangsa ini seharusnya mencapai kemandirian dan peningkatan martabat bangsa yaitu dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing.

Salah satu contoh karakter keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Prestasi ini menjadi sebuah bukti bahwa masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global.

Pertanyaan:

1.      Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham kebangsaan yaitu suatu pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya atau paham, aliran, pendirian, atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara dengan mewujudkan cita-cita nasional yang telah disepakati. Paham kebangsaan ini juga menjadikan kita  memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan tanpa harus mengalami diskriminasi antara perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan. Sejarahnya, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan ke-Indonesiaan.

Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 atau satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Dalam kebangsaan, kita mengenal dengan adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan ini sebenarnya merupakan perubahan dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia. Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan wujud dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir saja sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis. Oleh karena itu, selalu menanamkan rasa kebangsaan kita yang ditujukan kepada bangsa Indonesia ini agar hal-hal tersebut tidak dapat terjadi.

Semangat kebangsaan merupakan perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya. Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang. Semangat kebangsaan itu juga berarti kecintaan yang dilandasi oleh kesadaran para anggota bangsa untuk secara bersama-sama ingin mencapai cita-citanya dalam mempertahankan dan mengabdikan identitas, integritas, serta mewujudkan kemakmuran dan kekuatan sebagai satu bangsa. Dari sinilah lahirnya semangat kebangsaan. Dari kecintaan yang tumbuh menjadi semangat dan cita-cita akan idealism untuk mempertahankan bangsa dan negara, lahirlah “Patriotisme”yaitu nasionalisme akan mempunyai arti bagi perjuangan suatu bangsa untuk mewujudkan keinginan, cita-cita, atau ide bersama yang secara terkenal disebut “Cita-cita Nasional”.

2.      Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yaitu rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yaitu pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan  atau semangat patriotisme. Wawasan kebangsaan yaitu tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya. Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia.  Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain. Contoh Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.

3.      Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah suatu bangsa yang telah menegara, yaitu dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh  lingkungannya. Pengaruh ini timbul dari hubungan timbale balik antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalamannya sejarahnya. Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.      Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.      Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

4.      Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini?
Mahasiswa merupakan salah satu aset negara dan sebagai penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan Presiden dalam mengurus dan mengembangkan negara ini lebih maju lagi. Upayanya yaitu dengan merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa,”generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya”. Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.

5.      Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Sekarang ini banyak sekali tindakan-tindakan mahasiswa di lingkungan kampus yang dapat mengganggu proses belajar mengajar seperti demo, anarkis, perkelahian, judi narkoba dan lain sebagainya. Hal ini dapat dicegah dan ditanggulangi dengan diadakannya kegiatan-kegiatan yang memberikan niai positif, yaitu salah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan pada jurusan masing masing. Namun jika dicermati terdapat beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda/pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini, yaitu:
a.       Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama paham   
kebangsaan.
b.      Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
c.       Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan.
Indikasi ini pemahamannya menurun terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber :
·         http://kbbi.web.id/pembinaan
·         http://kbbi.web.id/kebangsaan
·         http://www.setneg.go.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS