Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Pada hakikatnya pembinaan merupakan suatu proses, cara, usaha, tindakan, dan perbuatan membina yang dilakukan secara efisien dan efektif guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Sedangkan kebangsaan merupakan ciri-ciri yang menandai golongan suatu bangsa. Jadi, apabila digabungkan menjadi satu “Pembinaan Kebangsaan Indonesia “ ialah suatu proses atau tindakan atau perbuatan membina yang dilakukan oleh bangsa Indonesia kepada masyarakatnya secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik serta memberikan ciri-ciri perbedaan yang menandai golongan suatu bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lainnya yaitu bangsa Indonesia ini setiap umatnya memiliki sifat mutlak sebagai makhluk individu yang memiliki kebebasan dan makhluk sosial yang saling membutuhkan orang lain satu sama lain yang membentuk bangsa Indonesia ini terdiri dari berbagai macam suku, adat-istiadat kebudayaan dan agama, serta memiliki kemerdekaan melalui 3 fase yaitu zaman Sriwijaya, zaman Majapahit, dan Negara Kebangsaan Indonesia modern.

Kemerdekaan ialah merupakan suatu keadaan (hal) yang bebas, lepas, tidak terjajah lagi, tidak terikat, tidak bergantung lagi kepada orang/pihak tertentu/penjajahan asing atau suatu kebebasan dari hak segala bangsa. Maka pengertian tersebut kita masukan dalam konteks kemerdekaan di era globalisasi yaitu suatu kemandirian dalam membina keterbukaan pada bangsa-bangsa atau negar-negara lain di dunia yang dimiliki oleh suatu bangsa tersebut sehingga memiliki daya saing yang tinggi atau competitiveness. Kemandirian ini sangatlah ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara berkelanjutan artinya memiliki kapasitas kemampuan berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tidak ada batasnya. Dengan pembinaan seperti inilah bangsa akan sangat berkualitas untuk berevolusi di masa ini dan di masa depan. Dalam kurun waktu yang cukup lama setelah 67tahun mendeka, bangsa Indonesia telah mengalami perubahan berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsanya bahwa cukup banyak yang dicapai berbagai hasil pembangunan yang harus diakui walaupun masih banyak juga beberapa kekurangan bangsa ini yang harus ditingkatkan lagi pencapaiannya terutama yang terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu bangsa ini seharusnya mencapai kemandirian dan peningkatan martabat bangsa yaitu dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing.

Salah satu contoh karakter keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia adalah bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Prestasi ini menjadi sebuah bukti bahwa masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global.

Pertanyaan:

1.      Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham kebangsaan yaitu suatu pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya atau paham, aliran, pendirian, atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara dengan mewujudkan cita-cita nasional yang telah disepakati. Paham kebangsaan ini juga menjadikan kita  memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan tanpa harus mengalami diskriminasi antara perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan. Sejarahnya, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan ke-Indonesiaan.

Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 atau satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Dalam kebangsaan, kita mengenal dengan adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan ini sebenarnya merupakan perubahan dari “Sumpah Pemuda” yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia. Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan wujud dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir saja sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis. Oleh karena itu, selalu menanamkan rasa kebangsaan kita yang ditujukan kepada bangsa Indonesia ini agar hal-hal tersebut tidak dapat terjadi.

Semangat kebangsaan merupakan perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya. Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang. Semangat kebangsaan itu juga berarti kecintaan yang dilandasi oleh kesadaran para anggota bangsa untuk secara bersama-sama ingin mencapai cita-citanya dalam mempertahankan dan mengabdikan identitas, integritas, serta mewujudkan kemakmuran dan kekuatan sebagai satu bangsa. Dari sinilah lahirnya semangat kebangsaan. Dari kecintaan yang tumbuh menjadi semangat dan cita-cita akan idealism untuk mempertahankan bangsa dan negara, lahirlah “Patriotisme”yaitu nasionalisme akan mempunyai arti bagi perjuangan suatu bangsa untuk mewujudkan keinginan, cita-cita, atau ide bersama yang secara terkenal disebut “Cita-cita Nasional”.

2.      Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yaitu rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yaitu pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan  atau semangat patriotisme. Wawasan kebangsaan yaitu tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya. Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia.  Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain. Contoh Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.

3.      Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah suatu bangsa yang telah menegara, yaitu dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh  lingkungannya. Pengaruh ini timbul dari hubungan timbale balik antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalamannya sejarahnya. Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.      Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.      Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

4.      Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini?
Mahasiswa merupakan salah satu aset negara dan sebagai penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan Presiden dalam mengurus dan mengembangkan negara ini lebih maju lagi. Upayanya yaitu dengan merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa,”generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya”. Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.

5.      Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Sekarang ini banyak sekali tindakan-tindakan mahasiswa di lingkungan kampus yang dapat mengganggu proses belajar mengajar seperti demo, anarkis, perkelahian, judi narkoba dan lain sebagainya. Hal ini dapat dicegah dan ditanggulangi dengan diadakannya kegiatan-kegiatan yang memberikan niai positif, yaitu salah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan pada jurusan masing masing. Namun jika dicermati terdapat beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda/pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini, yaitu:
a.       Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama paham   
kebangsaan.
b.      Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
c.       Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan.
Indikasi ini pemahamannya menurun terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber :
·         http://kbbi.web.id/pembinaan
·         http://kbbi.web.id/kebangsaan
·         http://www.setneg.go.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pribumi dan Non Pribumi menurut Pasal 26 UUD 1945

Sering kita mendengar ucapan istilah penduduk,”Pribumi dan Non Pribumi” yang dapat memecahkan belahan persatuan dan kesatuan bangsa.
BAB X
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Pasal 26
1.      Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara.
2.      Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
3.      Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan Undang-Undang.
Berdasarkan ayat-ayat di atas dikatakan pantaskan isu tersebut dikemukakan? Bisa dikatakan isu inilah yang menjadi sumber masalah hampir di setiap warga negara Indonesia yang berujung terjadinya pertumpahan darah antar masyarakat dan menjatuhkan martabat nama baik Indonesia di mata dunia Internasional.
Kata pribumi atau penduduk asli memiliki arti yaitu setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap disana dengan status asli  yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya. Istilah pribumi ini ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut . Sedangkan non pribumi yaitu bukan penduduk asli suatu negara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hak dan Kewajiban Warga Negara tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945


Sebelum membahas tentang “Hak dan Kewajiban Warga Negara tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945”, sebaiknya kita mencari tahu terlebih dahulu apa itu hak dan kewajiban.

v  Pengertian Hak
Hak adalah suatu kebebasan untuk melakukan sesuatu selama tidak menganggu hak orang lain serta tidak melanggar aturan yang berlaku, serta suatu kuasa yang dimiliki oleh setiap manusia yang telah ada sejak kita dilahirkan maupun masih di dalam kandungan.Contohnya yaitu seperti  hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk berkontribusi di negaranya, hak mendapat kasih sayang, hak mendapat perlindungan hukum, dll. Hak tidak dapat dibatasi oleh siapa pun karena akan melanggar aturan Perundang-undangan yang sudah ditentukan dan berlaku di setiap negara termasuk di Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Rapat Anggota Tahunan


Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Rapat anggota koperasi merupakan suatu tempat atau kondisi dimana  akan ada pembahasan tentang  persoalan yang timbul dalam kegiatan koperasi dan kemudian mencari jalan keluar penyelesaian untuk mengatasi persoalan tersebut. Di dalam rapat anggota koperasi, pembuatan program kerja koperasi tersebut dipegang langsung oleh kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota koperasi memiliki fungsi-fungsi diantaranya sebagai berikut, yaitu:
1. Menetapkan Anggaran Dasar/ART,
2. Menetapkan Kebijaksanaan Umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha
    Koperasi,
3. Menyelenggarakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan atau
    pengawas.
4. Menetapkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi
    serta pengesahan Laporan Keuangan,
5. Mengesahkan Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus dan Pengawas dalam
    melaksanakan tugasnya,
6. Menentukan pembagian Sisa Hasil Usaha, dan
7. Menetapkan keputusan penggabungan, peleburan, dana pembubaran Koperasi.
Macam-macam rapat anggota tahunan dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
1. Rapat anggota biasa
2. Rapat anggota khusus
3. Rapat anggota dalam keadaan luar biasa
Dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan harus tepat waktu sesuai dengan pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 dan ketetapan dalam anggaran dasar koperasi. Isi dari pasal 26 ayat 1 dan 2 UU No. 25 Tahun 1992 yaitu:
(1) Rapat anggota dilakukan paling sedikit 12 (satu) tahun, dan
(2) Rapat anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling  lambat 6  
     (enam) bulan setelah tahun buku lampau.



Struktur Anggota Koperasi

Di dalam suatu organisasi koperasi sudah pasti memiliki bagan struktur organisasi koperasi yang relevan. Bagan struktur organisasi koperasi memiliki tujuan yaitu untuk menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas. Di bawah ini adalah contoh bagan struktur organisasi koperasi.













Manajemen Keuangan Koperasi

Manajemen keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi. Manajemen keuangan Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota yang juga merupakan tujuan utama dari pendirian organisasi Koperasi. Oleh karena itu pengurus haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memajukan Koperasi.Manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas oleh orang-orang yang diberi wewenang atau tanggung jawab untuk mencari modal yang menguntungkan dan menggunakan modal secara efektif dan efisien sehingga tercapailah tujuannya. 

Sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Becak is Our Hero



Becak adalah sebuah kendaraan tradisional yang saat ini masih setia menemani semua khalayak masyarakat Indonesia khususnya bagi masyarakat Bogor tepatnya di Stasiun Bogor. Becak terkadang dipandang sebelah mata oleh sebagian orang karena becak merupakan sebuah kendaraan kuno yang lambat. Namun, bagi sebagian orang becak merupakan sebuah kendaraan yang praktis apabila bersantai ria menikmati suasana kota Bogor yang sejuk di pagi hari. Dapat di lihat dari foto yang di ambil pada 20 November 2012 pukul 12.35 WIB, yaitu ketika salah satu becak yang sedang berhenti menunggu penumpang di tepian jalan, untuk menggunakan jasanya. Alasan yang membuat saya tergerak untuk mengabadikan gambar tersebut adalah ketika saya menyadari betapa sulitnya mengais rezeki di sebuah kota seperti Kota Bogor, walaupun bukan kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan lainnya. Di foto ini memang tidak terlihat jelas wajah sang penarik becak, namun ketika saya berjalan melewatinya, bisa terlihat guratan nasib di wajahnya yang memang sudah menghitam dibakar matahari. Saya terenyuh menyaksikan pemandangan itu. Sehingga teringat oleh tema lomba ini, yaitu salah satunya tema transportasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Koperasi

Kata koperasi pasti sudah tidak asing lagi di pendengaran kita, umumnya bagi masyarakat Indonesia. Secara harfiah“Koperasi”berasal dari bahasa Inggris yaitu“Coperation”. Coperation terdiri dari dua suku kata, yang pertama “Co” artinya adalah bersama, dan yang kedua yaitu “Operation”artinya adalah bekerja. Jadi bisa kita simpulkan bahwa koperasi adalah bekerja sama. Selain itu secara arti luas koperasi adalah sekumpulan orang-orang yang bersifat sukarela yang memiliki tujuan bersama yang ingin dicapai dengan membentuk suatu usaha swasta yang terorganisasi secara demokratis dan di dalam organisasinya menanggung kerugian bersama serta menerima keuntungan secara adil. Jenis-jenis koperasi dapat digolongkan menjadi bebepara kategori. Namun disini saya hanya menyebutkan jenis-jenis koperasi yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya yaitu Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Sekolah, dan Koperasi Jual-Beli.
Banyak sekali manfaat-manfaat yang bisa didapatkan dalam sebuah koperasi. Contohnya saja seperti ketika seseorang yang terlibat hutang dan harus segera dibayar, bisa dengan mudah meminjam kepada koperasi simpan pinjam dengan memberikan kartu identitas asli serta persyaratan kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Atau ketika seorang murid yang sedang makan siang pada jam istirahat tiba-tiba dengan tidak sengaja baju seragam yang sedang dikenakannya terkena noda makanannya sendiri, murid itu bisa dengan mudah datang ke koperasi sekolah dengan membeli baju seragam baru kembali sesuai dengan ukurannya yang diinginkan dan lain-lain. Hal itu adalah segelintir contoh yang bisa didapatkan dalam sebuah koperasi.
Adapun masalah-masalah yang terjadi dalam perkembangan koperasi di Indonesia, yaitu koperasi sulit untuk berkembang. Mengapa? Hal itu disebabkan karena pertama,  kurangnya promosi dan sosialisasi dari masyarakat Indonesia. Maksudnya, yaitu promosi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui tentang apa itu koperasi. Cara mempromosikanya yaitu kita bisa melalui media massa untuk mensosialisasikan koperasi tersebut kepada masyarakat. Dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, apalagi jika kita mensosialisasikannya secara langsung terjun kelapangan, itu akan lebih efektif lagi karena penyampaian yang akan lebih mudah dipahami. Dan diikut sertakan juga mengenai promosi barang-barang yang akan ditawarkan di dalam koperasi sehingga akan menarik simpatik masyarakat untuk membelinya dan minat masyarakat akan semakin meningkat. Kedua, masih lemahnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi artinya masyarakat atau lebih spesifikasinya adalah para pemuda-pemudi saat ini masih kurang tertarik dengan koperasi yang dijadikan sebagai suatu usaha bersama, karena mereka masih lebih suka menghabiskan waktu di luar dibandingkan melakukan kegiatan seperti koperasi. Ketiga, perbandingan harga barang koperasi dengan harga pasar yang lebih mahal artinya adalah bagi masyarakat Indonesia para konsumen akan lebih memilih untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan harga barang koperasi. Hal tersebut disebabkan karena pada saat transaksi sudah pasti koperasi akan menghasilkan laba sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi tersebut berjalan dengan lamban bahkan tidak jalan sama sekali. Keempat, kurang adanya keterpaduan dan konsistensi artinya antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain seolah-olah koperasi akan berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya. Dan kelima, kurangnya peran yang dirasakan dan manfaat koperasi bagi anggota dan masyarakat artinya adalah koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan buruknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi. Hal- hal tersebut merupakan faktor utama yang mempengaruhi mengapa koperasi sulit untuk berkembang. Maka dari itu, dianjurkanlah bahwa setiap koperasi membutuhkan pegelolaan koperasi dengan benar yang sesuai dengan fungsinya agar dapat berjalan dengan baik.
Di dalam koperasi terdapat UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia yang diantaranya memiliki beberapa prinsip sebagai berikut:
    1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender,
    2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis, dan
3.      Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.
Untuk lebih jelas dan spesifik lagi mengenai UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, kita bisa membuka link http://www.smecda.com/Files/infosmecda/uu_permen/UU25.htm yang disediakan disana. Dengan mengklik ini kita akan masuk ke dalam sebuah halaman website yang akan memberikan kita penjelasan yang akurat tanpa ada kesalahan sedikit pun pada UU tersebut.
Seiring waktu berjalan segelintir rumor atau isu menyatakan bahwa akan ada perubahan di dalam UU Koperasi. Hal itu disebabkan karena gerak langkah dalam koperasi dan perkembangan kelembagaan yang berbasis masyarakat ini harus terus-menerus dipacu agar mampu mengimbangi arus globalisasi yang semakin porak poranda, yaitu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang fungsinya untuk mendorong perekonomian nasional. Perubahan tersebut sangat penting diperbaharui, dikarenakan memiliki banyak sekali tujuan yang akan didapatkan untuk ke depannya. DPR pun menyetujui perubahan UU Koperasi itu yang disampaikan saja oleh Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto kepada Menkop dan UKM Sjarifuddin Hasan saat raker Senayan. Di dalam perubahan UU Koperasi terdapat beberapa tujuan penting, diantaranya yaitu:
1.      Dalam upaya perkuatan secara kelembagaan maupun status badan hukumnya,
2.      Agar UU koperasi ke depan semakin memperkuat posisi dunia koperasi dalam perekonomian nasional, dan
3.      Adannya perubahan untuk pemantapan dan pemengembangan akses permodalan koperasi, kepastian hukum kepada koperasi sebagai lembaga otonom seusai defenisi, dan prinsip koperasi juga harus diperjelas.
Dalam tugas yang telah diberikan, kali ini saya mencoba memberikan satu contoh koperasi yang ada di lingkungan sekitar. Saya telah mensurvei dengan mewanwancarai salah satu anggota koperasi yang tidak lain adalah guru kesenian selaku sekretaris koperasi yang terletak di SMA PLUS YPHB Bogor. Berikut ini adalah hasil wawancara yang bisa saya dapatkan:
Pertanyaan!
1.      Apa nama koperasi ini?
Jawab: Nama Koperasi ini adalah Koperasi Amanah Hasanah
2.      Kapankah koperasi ini mulai didirikan?
Jawab: Tahun 1996
3.      Siapakan nama pendiri pertama koperasi ini?
Jawab: Bpk. Eno Sukarna
4.      Bagaimanakah susunan organisasi/anggota di koperasi ini?
Jawab: Pembina          : Drs. Tri Suharnowo, MM
              Ketua            : Drs. Rakhmat
              Sekretaris      : Rully Ramadhansyah
              Bendahara     : Dra. Atik Widayati. A. Md
              Penasehat      : 1. Eno Sukarna
                                     2. H. Darmawan
              Pengawas      : 1. Luthfi, S. Ag
                                      2. Dra. Andayani Widayanti
              Seksi Usaha   : 1. Drs. Sumidi
                                      2. Dra. Lia Linawati
       5.  Berapa Jumlah anggota pada koperasi ini?
            Jawab: Sekitar 90 s/d 100 anggota tetap
6.      Apa jenis koperasi ini?
Jawab: ada 3 macam jenis koperasi pada Koperasi Amanah Hasanah ini, yaitu koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah, dan koperasi jual beli.
7.      Jika koperasi sekolah dan koperasi jual beli, apa sajakan yang diperjualbelikan di koperasi ini?
Jawab: contohnya saja seperti baju seragam sekolah, alat-alat tulis,buku-buku, sembako, makanan dan minuman.
8.      Bagaimanakah caranya kita bisa menjadi anggota koperasi ini?
Jawab: mudah saja, yaitu dengan registrasi/membayar  admistrasi
9.      Berapakan biaya administrasinya?
Jawab: hanya cukup membayar dengan Rp. 110.000,00
10.  Jika pada koperasi simpan pinjam, berapakah batas maksimal pinjaman?
Jawab: sebesar Rp. 5.000.000,00
11.  Berapakah % bunga yang dikenakan pada si peminjam?
Jawab: 20%. Bunga itu nantinya akan masuk kepada setiap anggota di dalam koperasi tersebut
12.  Berapakah lamanya pinjaman tersebut harus dikembalikan?
Jawab: 10 bulan.

Sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

English Language


English is one of the biggest language that used to spoke and written in the whole world. So, it’s important to us for learning english. Now days english became an international language which is can connected between one country to another. International language is language that used to comunicated in country who have own language. English is also called universal language. That’s mean, english is really important to learned for country so that country can easy comunicated and work together with another country.
In this time, everybody in this world need to able with english for comunication with everyone, everywhere, and anytime. English important to learn because english would became international language. Without a good english, a country would not became to advance, because a country need to comunicated and connected with another country.
In my opinion, learning english can be so much fun. For example playing game. Now days most of game using an english language. So we can learn and play in that game. The game world mole is some kind of game that using english. In this game we supposed to arrange the alphabet became one word in english.
Theres many way to learn english, one of them is conditional sentences. Conditional sentences are also known as Conditional Sentences or If-Clause. They are used to express that the action in the main clause (without if) can only take place if a certain condition (in the clause with if) is fulfilled. There are three types of Conditional Sentences, between as:
  • Conditional Sentences Types I
If + Subject + Present Tense + Object, Subject + Will + Present Tense + Object
Example:
1.      If I find her address, I will send her an invitation.
2.      If Jenna and Sue prepare, Kim will decorate the house.
3.      If they all do their best, the party will be great.
  • Conditional Sentences Types II
            If + Subject + Past Tense + Object, Subject + Would + Present Tense + Object
            Example:
                  1. If I found her address, I would send her an invitation.
                      Fact: I don’t find her address, so I don’t send her an invitation.
                  2. We would help you, if we knew how.
                      Fact: I don’t help you because I don’t know how.
                  3.If I had more time, I would play softball.
                     Fact: I don’t have more time, so I don’t play softball.
  •  Conditional Sentences Types III
             If + Subject + Had + Past Perfect + Object, Subject + Would + Have + Past Perfect + Object
             Example:
1.      If you had told me about the mistake, I would have helped you.
Fact: You didn’t tell me about the mistake, so I didn’t help you.
2.      You would have had an accident, if you hadn’t driven more carefully.
Fact: You didn’t get an accident because you drove carefully.
3.      If I had had more time, I would have played hockey field.
Fact: I didn’t have more time, so I didn’t play hockey field.
Now days, everybody in country tried to speak in english. But english is hard to learn. So I think, learning english in Indonesia have to be a duty, because I believe english is the way for social united.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS